Lihat ke Halaman Asli

Plagiarisme Akademik: Ketika Integritas Seorang Profesor Dipertaruhkan

Diperbarui: 18 Agustus 2024   00:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus yang saya baca dari media sosial adalah dugaan plagiarisme oleh Profesor Kumba Digdowiseiso dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, yang memasukkan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) tanpa izin ke dalam beberapa penelitiannya. Hal ini menyoroti masalah serius dalam dunia akademis, yaitu bahkan seseorang dengan gelar profesor dapat melakukan plagiarisme. Meskipun Unas menganggap masalah ini sebagai urusan pribadi, pelanggaran seperti ini merusak reputasi individu dan nama baik universitas, serta menekankan perlunya transparansi dan tanggung jawab dalam publikasi akademik untuk menjaga kredibilitas pendidikan tinggi. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya etika dan standar akademik yang ketat.

Menurut saya, kasus seperti ini harus dianggap sangat serius karena mencemari nama baik Universitas Nasional Jakarta, apalagi melibatkan universitas dari Malaysia. Kasus ini dapat mencemarkan nama baik negara. Menurut saya, kasus plagiarisme ini harus diselidiki lebih lanjut, karena fakta bahwa Kumba Digdowiseiso menyatakan masalahnya sudah selesai dan Universitas Nasional mengatakan hal ini adalah masalah pribadi sangat mencurigakan. Sebaiknya, status profesor Kumba Digdowiseiso dicabut seperti dalam kasus-kasus plagiarisme lainnya yang melibatkan profesor.

Dikutip dari artikel: "Aneh, banyak nama kami yang masih digunakan secara ilegal dan ditampilkan di situs jurnal dan Google Cendekia tersebut," kata Nor."Fakultas kita juga berencana mengadakan pertemuan dengannya, lalu kenapa dia mengklaim masalah itu sudah selesai?" tegasnya. Fahirah Syaliza Mokhtar, dosen lain di fakultas tersebut dan penasihat hukum universitas, meminta agar nama mereka dicabut dari artikel tersebut. Artikel tersebut juga harus dicabut dari jurnal.

Sementara itu, dalam unggahan story media sosial resmi Instagram @Unas1949, disebutkan, pihak FBESD UMT sudah melakukan rapat internal dan memutuskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi. "Dengan demikian, tindakan tersebut tidak memerlukan intervensi/tindakan lebih lanjut dari pihak universitas maupun fakultas," tulis pernyataan tersebut. Unas menerangkan, Kumba sebagai Dekan FEB Unas dan Prof Suriani sebagai Dekan FBESD UMT bersama Dr. Jumadil Saputra akan berkolaborasi dalam sebuah acara pada 19 April 2024. "Kami tidak akan memberikan pernyataan apa pun sebelum itu," ucapnya.

Kasus Profesor Kumba bisa diibaratkan seperti seorang koki. Seorang koki yang baik akan memasak makanan yang enak dari resepnya sendiri yang ia buat setelah beberapa kali gagal mendapatkan rasa atau tekstur yang tepat, bukan dengan cara menjiplak resep orang lain lalu mengaku sebagai miliknya sendiri. Sama halnya dengan seorang profesor. Seorang profesor seharusnya membuat karya ilmiah dari hasil kerja kerasnya dalam meneliti, bukan menjiplak kerja keras orang lain dan mencantumkan nama mereka tanpa izin. Kasus plagiarisme yang dilakukan oleh Profesor Kumba Digdowiseiso dapat diibaratkan seperti seorang koki terkenal yang menyalin resep masakan orang lain tanpa izin dan menjualnya sebagai karyanya sendiri. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik dirinya sendiri, tetapi juga merusak reputasi institusi tempatnya bekerja, Universitas Nasional Jakarta. Hal ini sangat memprihatinkan dan dapat mempengaruhi kredibilitas dunia pendidikan tinggi secara keseluruhan. Kasus ini harus ditanggapi dengan serius agar menjadi pelajaran berharga bagi seluruh komunitas akademik untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika dalam berkarya.

Kejujuran sangat penting di dunia pendidikan tinggi. Ketika seorang profesor, yang seharusnya menjadi contoh, ternyata melakukan plagiarisme, hal itu tidak hanya mencoreng nama baik profesor tersebut, tetapi juga dapat merusak reputasi universitas tempatnya bekerja, bahkan seluruh sistem pendidikan tinggi. Kasus dugaan plagiarisme yang melibatkan Profesor Kumba Digdowiseiso dari Universitas Nasional Jakarta ini perlu ditangani dengan serius, tidak hanya oleh pihak kampus, tetapi juga oleh masyarakat umum. Coba bayangkan, bagaimana kita bisa mendidik sebuah bangsa jika rakyat kita sendiri tidak dapat mempercayai guru atau dosen yang mengajar mereka!

Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul "Heboh! Profesor Muda Unas Jakarta Diduga Plagiat Dosen UMT".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline