Lihat ke Halaman Asli

Batas Seorang Guru dan Muridnya

Diperbarui: 18 Agustus 2024   01:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Profesor B melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Seorang dosen dan muridnya memiliki batasan atas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk hubungan seksual dan relasi romantis. Terlepas dari persetujuan, relasi antara dosen dan muridnya harus tetap platonis. Namun, dalam kasus ini, Profesor B melakukan sebuah tabu dan pelanggaran hukum. Korban dari kasus tersebut mengaku dicium di bibirnya tanpa persetujuan. Dalam kasus ini, Profesor B gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai dosen dan melanggar hubungan platonis yang seharusnya ada antara dosen dan murid.

Kasus tersebut berawal saat RA (20), mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) melaporkan dosennya, Profesor B, atas dugaan kasus pelecehan pada Senin (18/7/2022).

Dugaan pelecehan tersebut terjadi di rumah sang dosen saat RA menyerahkan tugasnya. Mereka kemudian duduk berhadapan dan RA pun menyetorkan nilai lalu berbincang sebentar. Namun, saat pamit pulang, dosen ikut berdiri dan membuka masker RA lalu menciumnya.

"Tiba-tiba dosen itu membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya mendorong kedua bahu dosen tersebut, dan saya langsung keluar dari rumahnya," tutur RA lewat sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, pelecehan yang dilakukan Prof B sudah dua kali terjadi. Lokasinya sama, yakni di rumah sang dosen yang berada di kawasan perumahan dosen di Kelurahan/Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Bayangkan sebuah kebun binatang di mana penjaga kebun diberi tanggung jawab untuk merawat dan melindungi hewan-hewan di dalamnya. Pengunjung datang untuk belajar dan mengamati hewan-hewan tersebut dari jarak yang aman. Penjaga kebun memiliki kunci ke kandang hewan dan akses khusus yang tidak dimiliki pengunjung biasa.

Suatu hari, seorang penjaga kebun mengundang pengunjung muda ke area khusus staf dengan alasan memberi pengetahuan lebih. Namun, alih-alih memberikan edukasi, penjaga tersebut justru menyentuh pengunjung secara tidak pantas. Tindakan ini melanggar kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai penjaga, merusak rasa aman pengunjung, dan mencoreng reputasi kebun binatang.

Seperti halnya penjaga kebun yang seharusnya melindungi dan mendidik, seorang profesor memiliki tanggung jawab serupa terhadap mahasiswanya. Keduanya berada dalam posisi otoritas dan kepercayaan. Ketika batas-batas ini dilanggar, dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi juga pada institusi dan masyarakat yang lebih luas.

Disunting oleh Michael David Chan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline