Lihat ke Halaman Asli

Miavania

Political science

Diplomasi Usman bin Affan

Diperbarui: 2 November 2019   03:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Usman bin Affan merupakan khalifah ketiga yang menggantikan Umar bin Khattab sepeninggalnya. Usman bin Affan dijuluki dzu nuraini karena menikahi dua putri Nabi SAW yaitu Ruqoyyah dan Ummu Kulsum. Usman merupakan sahabat yang sangat dermawan, bahkan ketika perang Tabuk beliau meberikan sepertiga dari hartanya untuk membiayai perang tersebut. Pada masa Usman bin Affan, untuk pertama kalinya pemilihan seorang khalifah dilakukan dengan cara membentuk formatur. Dan Usman kala itu terpilih untuk menjadi khalifah pengganti Umar.

Diplomasi yang dilakukan oleh Usman dapat dilihat dari kasus Ubaidillah. Ketika itu, ada Hirmazan yaitu orang Persia yang masuk Islam dengan kebencian, dia sakit hati karena Usman berhasil menakhlukkan Persia. Kemudian, Hirmazan menyusun sebuah rencana untuk membunuh Usman. Rencana tersebut di dengar oleh Ubaidillah. Ubaidillah yang tidak tahan dengan rencana tersebut akhirnya membunuh tiga orang yang terlibat yaitu Hermawan, Yazdajir dan putri dari Abu Lu'luah. Menurut hukum Islam, Ubaidillah kala itu harus di qisas karena telah membunuh seorang perempuan. Usman ketika itu bingung, jika beliau tidak melakukan qisas, maka di anggap menentang hukum Allah SWT, namun jika beliau tetap menqisas Ubaidillah maka akan terjadi perang saudara. Akhirnya beliau mengkaji kembali hukum-hukum Islam dan menemukan cara untuk menyelesaikan permasalahan ini. Menurut hukum Islam, orang yang tidak memiliki ahli waris, berhak untuk dibatalkan qisasnya. Namun, karena Ubaidillah tidak memiliki ahli waris maka ia harus membayar tebusan untuk negara. Usman kemudian memaafkan kesalahan Ubaidillah dan membayar seluruh tebusan tersebut dengan uangnya sendiri. Akhirnya masalah ini terselesaikan dan Usman berhasil menegakkan hukum Allah dan tidak menimbulkan perpecahan.

Kebijakan yang diberlakukan oleh Usman ketika itu yaitu membolehkan orang Quraisy keluar dari Makkah dan melakukan perdaganagn. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Umar sebelumnya yang melarang orang Arab untuk keluar dari Makkah dan melakukan perdagangan. Namun, kebijakan ini membawa manfaat positif dan negative. Manfaat positifnya yaitu ekonomi semakin berkembang pesat dan dampak negatifnya yaitu pasar dikuasai oleh pedagang dan terjadi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Akibat dari kebijakan ini, muncullah kaum oposisi dari pihak Umar yang menentang kebijakan Usman.

Akhir dari kekhalifahan Umar yaitu di awali dengan berbagai fitnah yang di lontarkan terhadapnya. Ketika itu, beliau difitnah karena di anggap melakukan nepotisme dengan mengangkat kerabat terdekatnya sebagai orang-orang di kabinet pemerintahannya. Abdullah bin Saba' merupakan tokoh munafik yang menjadi otak dari semua fitnah yang terjadi. Akhir dari kekhalifahannya yaitu ketika beliau dibunuh di rumahnya yang ketika itu di kepung oleh para pemberontak yang sudah termakan oleh adu domba Abdullah bin Saba'. Ketika itu, rumah beliau telah dijaga ketat oleh anak dari Ali, yaitu Hasan dan Husein namun kemudian tiga orang berhasil memasuki rumah Usman melalui atap rumahnya, dan akhirnya beliau dibunuh di rumahnya. Hingga saat ini, tidak diketahui siapa yang membunuh Usman karena tidak ada saksi pada saat itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline