Pernahkah teman-teman kepikiran,
Indonesia merupakan negara dengan populasi terbanyak nomor empat di dunia menurut detik.com pada tahun 2014, tetapi kenapa bangsa yang besar seperti kita ini tidak termaksud dalam negara adidaya? (Sumber : detik.com tanggal akses 4 Juli 2016, 10:22PM)
apa mungkin seperti yang pak presiden Jokowi katakan di Vlog anaknya si Kaesang :
Orang badannya besar belum tentu kuat, yang besar itu yang kuat kesabarannya, yang kuat kesalehannya.- Jokowi, 2016
Walaupun jujur entah kenapa saya melihat ada yang salah dengan video ini, tapi ya sudah la, kembali ke topik pembicaraan, Apa yang membuat Bangsa kita, Negara kita ini masih belum bisa di kategorikan dalam negara adidaya?
Bagaimana karakter dan syarat-syarat negara Adidaya itu sendiri?
Lyman Miller (2006) dalam jurnalnya "China an Emerging Superpower?" mengatakan negara superpower (adidaya) adalah negara yang memiliki kapasitas untuk proyek mendominasi kekuasaan dan pengaruh di mana saja di dunia, dan kadang-kadang, di lebih dari satu daerah dunia pada satu waktu, dan mungkin masuk akal mencapai status hegemoni global.
Apakah Indonesia sudah memiliki kapasitas untuk mendominasi ?
Lyman mengatakan kapasitas yang disebutkan diatas adalah kekuatan dari empat komponen sepert kekuatan, politik, ekonomi, kekuatan militer dan budaya.
Secara keseluruhan mustahil bagi saya untuk menerangkan semuanya tanpa ada penelitian lebih lanjut. tapi dalam hal ini saya melihat dalam skala kecil hal yang menyebabkan terhambatnya Indonesia untuk menjadi Negara Adidaya adalah budayanya.