Menjadi warga di dunia digital yang tergolong baru ini, kita perlu tahu aturan main dan etikanya, agar menjadi warga yang bertanggung jawab. Dengan menjadi warga digital, kita tidak cukup hanya memiliki IQ (kecerdasan akal) dan EQ (kecerdasan emosi), tetapi juga perlu DQ/Digital Quotient (kecerdasan digital).
Ada delapan poin kecerdasan digital, yang dijelaskan berikut ini.
1. Bisa memilah identitas yang boleh dishare dan tidak. Tujuannya untuk menjaga keamanan diri dan privasi, agar identitas kita tidak disalahgunakan oleh pihak lain. "Think before you post" karena segala jejak digitalmu akan tersimpan selamanya.
2. Menyeimbangkan penggunaan digital (waktu, interaksi riil, dsb). Kita perlu mengelola waktu online dan waktu untuk aktivitas riil sehari-hari, misalnya membantu ibu dan ayah di rumah, bermain dengan kakak atau adik.
Baca juga : Kota Cerdas: Digitalisasi Data untuk Efisiensi Mobilitas
3. Bisa mendeteksi konten berisiko (cyberbullying, grooming, radikalisasi, pornografi, penipuan). Laporkan atau blokir akun yang mengancam keselamatan diri maupun teman kita.
4. Bisa mendeteksi ancaman siber (hacker, scams, dsb). Untuk melindungi akun dan gawai dari ancaman siber, sebaiknya rutin mengganti password, memasang antivirus, dsb.
5. Bisa berempati dan berhubungan baik secara online. Yuk, jadi netijen yang sopan, bukan berkata-kata kasar, apalagi cyberbullying. Ingat jejak digital, ya, jangan sampai apa yang kamu posting merugikan masa depanmu.
Baca juga : Peralihan Pemasaran UMKM di Masa Pandemi Melalui Digitalisasi
6. Bisa komunikasi dan kolaborasi menggunakan teknologi dan media digital.
Pemanfaatan multimedia menjadi keterampilan yang berguna untuk kolaborasi, misalnya mengedit video, menyampaikan presentasi, menulis email dengan tata cara yang baik, dsb.