Lihat ke Halaman Asli

Dica Maharani

Mahasiswa di Universitas Negeri Semarang

Dampak Pandemi Covid-19 Membuat Kurs Rupiah Semakin Melemah, Bagaimana Peran Pemerintah?

Diperbarui: 28 Mei 2024   02:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada awal pandemi, nilai kurs rupiah mengalami fluktuasi yang besar, dan juga mengalami beberapa kali penurunan. Hal ini disebabkan oleh kepanikan investor dan masyarakat yang mengkhawatirkan akibat dampak ekonomi dari wabah Covid-19. Pada saat itu, nilai kurs rupiah berada pada posisi rentan, membuatnya sangat rentan terhadap perubahan nilai tukar terhadap dollar AS. Hingga april 2024 nilai tukar rupiah tembus ke level paling rendah sebesar 16.249 per dollar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.995 per dollar AS. 

Dalam beberapa bulan terakhir, nilai kurs rupiah telah menunjukkan penurunan yang lebih stabil, menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, masih belum bisa dipastikan apakah nilai rupiah bisa kembali ke tingkat sebelum pandemi.  Dalam beberapa tahun ke depan, perekonomian Indonesia harus terus diawasi dan dipantau agar mampu beradaptasi terhadap setiap perubahan yang terjadi dan menjamin stabilitas nilai tukar rupiah.

Kebijakan pemerintah dalam menangani kurs rupiah yang semakin melemah perlu melibatkan peran Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. BI telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, termasuk dengan menaikkan suku bunga dan juga mempertahankan suku bunganya pada angka 6,25 persen seiring dengan upaya BI menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global dalam mencegah pelemahan lebih lanjut. Selain itu, BI juga telah mengintensifkan penyaluran kredit untuk membantu pelaku usaha yang terkena dampak pandemi. Peran Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter harus dipertimbangkan ketika kebijakan pemerintah menangani kurs rupiah yang semakin melemah. 

Keputusan BI dalam mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen tersebut konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability yaitu sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah. 

Sehingga dapat disimpulkan, bahwa kebijakan pemerintah dan BI dalam menghadapi krisis ekonomi sangat penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia. Langkah-langkah yang telah diambil, seperti menaikan tingkat suku bunga, , memperbaiki sistem perbankan, dan meningkatkan makroekonomi, bisa membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran. Dengan demikian, pemerintah dan BI telah menunjukkan kemampuan dalam menghadapi krisis ekonomi dan mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline