Siapapun kita umumnya pernah pinjam atau utang untuk mencukupi kebutuhan yang mendesak, baik yang berstatus sebagai ASN dan juga yang lain.
Bahkan yang namanya utang dalam bentuk kredit, sampai saat ini terus digencarkan oleh pihak Perbankan dengan berbagai kemudahan, dengan bunga rendah dan juga iming-iming menarik lainnya.
Tak kalah gesitnya, hingga kini masih merebak tawaran kemudahan pinjaman lewat gadget (HP), dan ternyata banyak juga yang memanfaatkannya. Nah, ada jenis utang yang kadang bikin kesel bagi si pemberi pinjaman, yaitu memberi utang kepada teman atau kerabat.
Sebenarnya sah-sah saja utang kepada teman. Utang sama teman bukanlah perkara gampang, tetapi kadang bisa merusak persahabatan yang sudah terjalin.
Ini biasanya terjadi saat managih utang. Sering yang utang masa bodoh atau males-males bayar, bahkan ada yang marah-marah bila ditagih, dan parahnya lagi bayar utangnya dengan menyicil atau diangsur dan tidak lunas pula. Menagih utang kadang seperti pengemis yang minta belas kasihan.
Bagi yang bisa meringankan beban orang lain dengan cara memberi pinjaman, harus bersyukur karena diberi rejeki berlebih dan bisa membantu sesama.
Tapi yang namanya roda kehidupan, kadang suatu saat si pemberi utang juga butuh uang untuk mencukupi keperluan pribadi atau keluarganya. Saking kesalnya, banyak juga pemberi utang yang menyampaikan uneg-unegnya lewat medsos.
Maaf, banyak sindiran di medsos buat yang suka utang dan tidak segera dikembalikan, seperti: akan mulai amnesia jika ditanya soal hutang; kalau lagi butuh pinjeman datangnya kayak kilat, begitu ditagih ilang kayak buronan; nagih utang rasane malah koyok ngemis; kalau teman mau minjem uan,mukanya kaya ada manis-manisnya gitu; sosialita ke mana-mana, giliran ditagih malah ngeles bilangnya gak punya duit; minjemnya melas-melas, bayarnya males-males; pas bisa minjemin duit mereka anggap aku malaikat penolong, tapi pas saat nagih utang, aku dianggap raja iblis pencabut nyawa; dan masih banyak lagi.
Utang-piutang sejatinya merupakan urusan biasa namun berat dan bisa dibawa sampai mati. Agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, sebaiknya setiap utang harus selalu dicatat dan segera dilunasi. Karena yang namanya uang, berapapun jumlahnya jika ikrarnya adalah pinjam maka akan tetap dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan, kecuali jika yang memberi utang sudah mengiklaskan untuk disedekahkan.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H