Lihat ke Halaman Asli

Rahmah Chemist

Blogger - Product Photographer

Bolehkah Menelan Ludah Saat Puasa???

Diperbarui: 26 Juni 2015   03:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada yang tanya padaku soal: "Mbak, gimana hukumnya menelan ludah saat puasa?"

Maka, berdasarkan ilmu pengetahuan agama yang saya miliki dan sesuai dengan Fatwa Lajnah Daimah mengatakan bahwa menelan ludah saat berpuasa, baik sedikit maupun banyak, itu diperbolehkan. Tetapi jika berupa kental dan banyak, sebaiknya tidak ditelan namun dimuntahkan.

Mengapa kemudian jika kental harus diludahkan???

Karena ludah yang kental itu termasuk dahak dan dahak sendiri adalah bersifat zat kotor. Jadi, tidak hanya bagi yang berpuasa yang harus meludahkannya tetapi yang tidak berpuasa juga demikian untuk menjaga kesehatan.

Tetapi, jika menelan dahak dengan tidak sengaja, maka puasanya batal sekalipun dahak tersebut sudah berada di rongga mulut. Demikian penjelasan terjemahan dari Ustadz Ammi Nur Baits dalam Asy-Syahrul Mumti' oleh Syekh Muhammad Bin Shlaeh Al Utsaimin.

Selamat berpuasa...




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline