Lihat ke Halaman Asli

Tawaran Investasi Emas yang Perlu Diwaspadai di Tahun 2012 Ini

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awal tahun ini saya kembali mewaspadai sebuah tawaran investasi. Kali ini, investasi emas.

Tawaran investasi ini berasal dari sebuah perusahaan yang dalam tulisan ini saya sebut "PT" saja yang sepertinya bekerjasama (?) dengan salah satu bank yang selanjutnya saya sebut "Bank".

Sumber informasi investasi emas ini berasal dari website PT tersebut.

Berikut skema investasi yang ditawarkan PT seperti yang termuat di website mereka:

1. Beli emas 5 gr (di/melalui PT) seharga Rp2,850,000,-

2. Gadaikan emas yang dibeli ke Bank

3. Dapatkan hasil gadai dari Bank senilai Rp1,956,000,-

4. Serahkan uang hasil gadai tersebut kepada PT untuk dikelola

5. Setiap bulan PT akan memberi "cashback" sebesar Rp540,000,- yang dikirim ke rekening bank. Ini berlangsung hingga enam bulan. (catatan: setengah tahun; 6 kali angsuran).

Dalam kurun waktu empat bulan, PT  "sudah" memberi uang sebesar Rp2,160,000,-. Nah, uang tersebut digunakan untuk menebus emas yang digadaikan di Bank. Biaya keseluruhan tebusan senilai Rp. 2,082.900 sehingga masih ada uang yang tersisa sebesar Rp.77,100.

Bulan kelima dan keenam, PT  masih memberi "cashback" total Rp1,080,000,-

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline