Lihat ke Halaman Asli

Mh Akbar

Mahasiswa Ekstensi Fak.Hukum UI

Menata Ulang Rantai Pasokan Timah di Indonesia

Diperbarui: 15 Desember 2022   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Tidak akan tercapai inclusive growth, tanpa inclusive ownership

Di Indonesia, potensi timah sekitar 99% berada di Kepulauan Bangka Belitung, dan sisanya tersebar di wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat. Total sumber daya timah Indonesia dalam bentuk bijih sebesar 3.483.785.508 ton dan logam 1.062.903 ton, sedangkan cadangan timah Indonesia dalam bentuk bijih sebesar 1.592.208.743 ton dan logam 572.349 ton. Saat ini terdapat 28 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) dan IUP Operasi Produksi Khusus (OPK) yang sebagian besar berlokasi di Bangka Belitung dan sebagian kecil di Kepulauan Riau. Dari 28 IUP OP/IUP OPK tersebut, terdapat satu BUMN yaitu PT Timah Tbk. Luas area IUP PT Timah Tbk sekitar 511.361 ha yang berlokasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Kundur Kepulauan Riau. Di luar area IUP PT Timah Tbk, kegiatan penambangan juga diusahakan oleh pengusaha tambang inkonvensional dan masyarakat secara tradisional yang juga memberikan nilai ekonomi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai eksportir terbesar timah kedua di dunia, setelah Cina, pada tahun 2014 Indonesia mengekspor timah sebesar 56.545 ton, dari total produksi timah Indonesia sebesar 76.000 ton di tahun 2014.

Permasalahan yang komplek tersebut saling berhubungan dan terkait antar pemangku kepentingan satu dengan yang lainya dalam industri tambang timah di Indonesia. Desain model bisnis yang ada diharapkan mampu mengakomodasikan berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder) sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di industri tambang timah di Indonesia. Selain hal tersebut model bisnis perlu juga meningkatkan potensial keuntungan, peningkatan nilai dalam industri, menghindari konflik yang terjadi antar stakeholder, peningkatan ekonomi, peningkatan penjualan,dan pengurangan risiko industri yang besar. Selanjutnya diharapkan model bisnis industri tersebut menciptakan nilai keberlanjutan, kesejahteran maupun daya saing industri. Untuk itu perlu kajian yang komprehensif untuk mendesain model bisnis yang tepat. Dengan demikian pertanyaan manajemen dalam kajian ini adalah bagaimana model bisnis yang tepat dalam industri tambang timah di Indonesia

Telapak Indonesia adalah perkumpulan yang telah berpengalaman dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Ini adalah bagian inti dari misi kami dalam mewujudkan rezim pengelolaan sumber daya alam yang menempatkan keadilan antar generasi dan antar elemen di alam sebagai inti dari cara kerjanya.

Pada tahun-tahun awal pekerjaan kami, tujuannya adalah untuk mengungkap praktik buruk yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat. Kami selalu berhasil mendapatkan data tak terbantahkan yang menggambarkan bagaimana pengelolaan sumber daya alam dilakukan terhadap peraturan nasional dan konvensi internasional. Kemudian, melalui kampanye dan upaya publikasi yang kredibel di tingkat nasional dan internasional, Telapak berhasil memaksa berbagai perusahaan untuk mengubah cara mereka beroperasi ke arah yang lebih bertanggung jawab, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat lokal di mana mereka beroperasi. Kami sekarang melihat gelombang perubahan yang muncul yang mengilhami banyak perusahaan besar di dalam dan luar negeri, untuk berinvestasi dan beroperasi secara lebih bertanggung jawab. Bagi perusahaan-perusahaan ini, keuntungan finansial bukan lagi satu-satunya tujuan. Ada keinginan untuk tidak hanya memberikan dampak positif bagi pemegang saham mereka, tetapi juga lingkungan serta orang-orang yang terlibat di sepanjang rantai pasokan dan produksi mereka.

Dalam hal ini, Telapak telah bekerja sama dengan Apple Inc. untuk melakukan penelitian di Kabupaten Kepulauan Bangka-Belitung dengan fokus pada komunitas pertambangan. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan cerita-cerita yang tak terungkap, masalah dan kebutuhan nyata masyarakat setempat, serta ide-ide orisinal mereka yang mungkin terbukti menjadi solusi jangka panjang untuk masalah yang mereka hadapi, bagi perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, serta dalam menangani kerusakan lingkungan, dalam melakukan pertambangan dan jenis pekerjaan lainnya sebagai usaha yang menguntungkan dan berkelanjutan di dalam dan di sekitar wilayah konsesi perusahaan pertambangan.

Menyoroti berbagai hal yang kami anggap penting untuk memahami situasi sebenarnya dari rantai pasokan timah. Secara keseluruhan, kami menemukan bahwa hikmahnya adalah tentang melegalkan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh penduduk desa, sambil meningkatkan operasi penambangan mereka sesuai dengan praktik terbaik mengenai hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan. Pada saat yang sama, ada juga keinginan di antara penduduk desa untuk tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan untuk mata pencaharian mereka.

Rekomendasi yang diberikan didasarkan pada pengalaman Telapak selama bertahun-tahun dalam mengubah serangkaian praktik buruk di sektor kehutanan dan perikanan menjadi praktik yang bermanfaat bagi masyarakat lokal serta lingkungan dan industri secara keseluruhan. Dalam pekerjaan investigasi ini dan dalam konteks unik sektor pertambangan timah di Kabupaten Kepulauan Bangka-Belitung, kami percaya kami juga akan dapat membuat dampak positif dari atas ke bawah melalui koneksi kami di tingkat kementerian pemerintah.

Telapak menyebut pekerjaan ini sebagai "investigasi sosial", di mana peneliti tinggal di komunitas lokal sebagai bagian dari mereka, menjalani cara hidup mereka, dan melakukan pekerjaan yang mereka lakukan. Tujuan akhirnya adalah untuk menemukan cara dalam membantu mereka mengatur diri sendiri di dalam suatu lembaga ekonomi berbasis hukum yang kuat seperti koperasi.

Dengan Institusi Koperasi masyarakat yang bottom-up kuat baik secara administrative dan managerial, koperasi penambang dapat berkontribusi dengan pertumbahan pendapat daerah dan sekaligus mendapatkan income pasif melalui sisa hasil usaha yang dibagikan di Koperasi sebagai soko guru perekonomian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline