Lihat ke Halaman Asli

M GilangRamadhan

penulis Novel, Pecandu Sastra, seorang Santri

Potensi Ekonomi Syariah dalam Mewujudkan Nilai Transformatif pada Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Diperbarui: 29 Mei 2022   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar bersumber dari https://idxchannel.com

Implementasi agenda besar Suistainable Development Goals (SDGs) dibutuhkan keterlibatan dari beragam sektor sentral negara yang bersangkutan. 

Dengan mengusung ke-17 poin yang menjadi acuan utama dalam penerapannya, menjadikan agenda tersebut perlu untuk berjalan berdampingan dengan seluruh aspek dalam kehidupan ini.

 Lanjut lagi bahwa karakteristik yang utama dalam SDGs ialah membasmi kemiskinan global, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga lingkungan. Dari ketiga aspek tadi dapat disimpulkan bahwa butuh kekuatan besar agar mampu mensukseskan agenda global tersebut.

Dewasa kini skema ekonomi syariah seolah-olah sudah menjamur dan menyatu dengan nafas masyarakat global, dalam hal ini tak terkecuali masyarakat Indonesia pun turut menjadi aktor utama dalam membumikan skema tersebut. 

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah menuturkan bahwa ekonomi serta keuangan syariah memiliki instrumen penting dalam memberantas nilai kemiskinan dan upaya konkret dalam mewujudkan kesejahteraan secara merata. Instrumen tersebut sangat melekat dengan hati para masyarakat muslim, yaitu melalui zakat, infak, sedekah, dan juga wakaf.

Tanpa kita sadari bersama bahwa sesungguhnya ekonomi syariah dan SDGs erat berkaitan satu dengan yang lainnya. Penerapan kebijakan ekonomi secara inkulusif mampu berpotensi untuk menjawab tantangan yang tersaji di depan mata. Antara prinsip penerapan ekonomi syariah dan SDGs sudah sangatlah sejalan, hal tersebutpun seperti penerapan bagi hasil, menjauhi riba, menghindari usaha yang spekulatif, serta setiap transaksi di-back up oleh sektor riil.

Di tengah perkembangan arus zaman yang sedemikian rupa ini, dengan kehadiran ekonomi syariah di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi motor penggerak sentral dalam membantu mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan. 

Dalam Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 dijelaskan bahwa peran ekonomi sekaligus keuangan syariah sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan. 

Pada OPJK tersebut mengatur mengenai pembangunan sosial secara berkelanjutan, sehingga diharapkan mencuatnya nilai transformasi sistem keuangan menuju arah pembangunan. Dengan adanya hal itu dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam implementasi SDGs di Indonesia.

Indonesia sendiri pada hakikatnya terdapat bukti nyata dukungan sepenuh jiwa terkait agenda SDGs ini, salah satunya yaitu pembuatan roadmap keuangan berkelanjutan negara. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline