Lihat ke Halaman Asli

Muhamad FahrurRadzi

MAHASISWA TEKNIK ELEKTRO

Buruh atau Karyawan?

Diperbarui: 13 April 2021   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi karyawan sedang bekerja (Sumber : dillan gillis via unsplash.com)

Sering kita temukan bahwa kata 'buruh' dengan 'karyawan'  adalah suatu hal yang sama.  Namun tak banyak dari kalangan karyawan berkata "Kita ini bukan buruh - kita adalah karyawan swasta -- Jadi tanggal 1 Mei itu tetep masuk ya ?  ..."  

Dari percakapan diatas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa orang yang berfikir jika buruh tidak sama dengan karyawan. Lantas, apakah 1 Mei diperuntukan kepada para karyawan Swasta? BUMN? Yang notabene karyawan kelas kakap, atau juga karyawan pabrik dengan upah rendah?

Perbedaan persepsi seperti ini sering muncul khususnya menjelang hari buruh. Bukan namanya bukan Hari Karyawan. Namun jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, Buruh dan Karyawan sekilas memiliki arti yang hampir sama yaitu:

buruh /bu*ruh/ n. orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah; pekerja: -- pelabuhan; -- tambang;

karyawan /kar*ya*wan/ n. orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja

Buruh atau pekerja yang terbagi menjadi 2 kelompok yaitu:

  1. Skilled Labour atau Tenaga Kerja Terdidik adalah tenaga kerja yang menempuh pendidikan formal terlebih dahulu. Biasanya sering merujuk kepada makna employee atau karyawan. 
  2. Unskilled Labour atau tenaga kerja tidak tedidik adalah tenaga kerja yang sepenuhnya menggunakan fisik/jasmani untuk bekerja. Biasanya pula merujuk kepada kuli bangunan, pekerja serabutan, tukang panggul, Pembantu Rumah Tangga dll.

Lantas berapa jumlah pekerja atau buruh di Indonesia ?

Ditinjau dari data tahun kemarin yang dilansir oleh media online tirto.id, menuliskan bahwa Badan Pusat Statistik menyatakan, jumlah penduduk bekerja pada triwulan I/2018 sebanyak 127,07 juta orang.  Dari angka itu, ada tiga lapangan pekerjaan yang memiliki tenaga kerja terbanyak. 

Kepala BPS, Suhariyanto menyebutkan, tiga lapangan pekerjaan itu antara lain: 

  • Pertama, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan persentasenya sebesar 30,46 persen atau sebanyak 38,70 juta orang. 
  • Kedua, sektor Perdagangan sebesar 18,53 persen atau sebanyak 23,55 juta orang. 
  • Ketiga, sektor Industri Pengolahan sebesar 14,11 persen atau sebanyak 17,92 juta orang.

Sedangkan jika melihat pengangguran di negeri ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pen gangguran Terbuka (TPT) per Februari 2019 ada di angka 5,01 persen dari tingkat partisipasi angka tan kerja Indonesia. Angka ini Angka ini membaik dibanding posisi Februari 2018 yakni 5,13 persen. 

Turunnya angka pengangguran ditopang oleh meningkatnya jumlah pekerja yang lebih cepat daripada pertumbuhan jumlah angkatan kerja. Jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2019 bertambah 2,29 juta jiwa. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline