Tridharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu kata yang tidak asing bagi para mahasiswa di perguruan tinggi. Adapun isi dari Tridharma Perguruan Tinggi antara lain Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sama halnya dengan Universitas Jember yang juga menjunjung tinggi tujuan dari Tridharma Perguruan Tinggi yang telah disebutkan diatas. Walaupun adanya pandemi Covid-19 Tridharma Perguruan Tinggi ini tetap dilaksanakan oleh perguruan tinggi, salah satu Tridarma Perguruan Tinggi yang ke-3 yaitu dengan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan salah satu program yang dirancang oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki tujuan untuk mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk memasuki dunia kerja. Terdapat beberapa macam program kampus merdeka yang di berikan pemerinta untuk mahasiswa dapat menguasai keilmuan untuk kerja, salah satunya yaitu program magang kampus merdeka.
Program magang kampus merdeka merupakan salah satu program magang yang diambil oleh mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Jember. Program magang ini tersebar di seluruh wilayah indonesia, untuk mahasiswa Universitas Jember sendiri tersebar di beberapa wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta. Salah satunya yaitu di Kabupaten Bondowoso.
Program Magang Kampus Merdeka yang di lakukan di Kabupaten Bondowoso yaitu penyusunan serta revisi dokumen RDTR sesuai aturan terbaru. Program magang ini dilakukan di Kabupaten Bondowoso tepatnya di Kecamatan Prajekan dengan daerah perkotaan terletak pada Prajekan Lor dan Prajekan Kidul. Kecamatan Prajekan merupakan gerbang dari Kabuapetn Bondowoso yang memiliki potensi sebagai kawasan industri, perdagangan dan jasa, dan pada sektor pertanian. Salah satu tugas dari mahasiswa magang kampus merdeka yaitu untuk ikut membantu proses revisi serta melakukan sosialisasi dokumen RDTR kepada masyarakat khususnya masyarakat wilayah prajekan agar masyarakat mengetahui apa sebenarnya fungsi, potensi daerah dan rencana apa saja yang akan di kembangkan oleh pemerintah pada daerah Kecamatan Prajekan.
Pengabdian yang dilakukan mahasiswa magang dalam proses revisi dokumen RDTRD dilakukan dalam 3 tahapan, seperti tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan dan tahapan monitoring dan evaluasi. Dibawah ini merupakan penjelasan mengenai ketiga tahapan tersebut.
- Tahapan Perencanaan
Kegiatan revisi RDTR dilaksanakan dengan memulai pengumpulan data. Data-data yang dikumpulkan antaralain seperti data dasar, data kependudukan, data ekonomi, data fisik dasar dan lingkungan, data sarana dan prasarana, serta data kebijakan terkait tata ruang. Dalam pengumpulan data dilakukan melalui proses penyaringan data sekunder melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan instasnsi pemerintah terkiat penyedia data sesuai kebutuhan.
- Tahapan Pelaksanaan
Tahapan Pelaksanaan sendiri yaitu dimulai dengan mengerjakan revisi pada dokumen RDTR yang telah disusun sebelumnya. Revisi ini dilakukan dikarenanakan terdapat peraturan terbaru yang mengatur dokumen RDTR. Beberapa analisis yang dikerjakan yaitu Analisis Struktur Internal Wilayah Perencanaan, Analisis Sistem Penggunaan Lahan, Analisis Kedudukan dan Peran WP dalam Wilayah yang Lebih Luas, Analisis Sumber Daya Alam dan Fisik Lingkungan WP, Analisis Sistem Ekonomi Unggulan, Analisis Transportasi, Analisis Sumber Daya Buatan, Analisis Lingkungan Binaan, dan Analisis Kelembagaan.
Kemudian dilanutkan dengan pengerjaan analisis baru sesuai dengan aturan terbaru yaitu terdapat Anslisis Karakteristik Peruntukan Zona, Analisis jenis dan Karakteristik Kegiatan yang Saat ini Berkembang dan Mungkin akan Dikembangkan, Analisis Kesesuaian Kegiatan terhadap Peruntukan Zona atau Sub Zona, Analisis dampak Kegiatan terhadap Peruntukan Zona atau Sub Zona, Analisis Analisis Pertumbuhan dan Pertambahan Penduduk Pada Suatu Zona, Analisis Gap Antara Kualitas Peruntukan Zona/Subzona yang Diharapkan dengan Kondisi yang Terjadi di Lapangan , Analisis Karakteristik Spesifikasi Lokasi, Analisis Ketentuan dan Standar Setiap Sektor Terkait, Analisis Kewenangan dalam Perencanaan, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Selain melakukan revisi dokumen RDTR Kabupaten Bondowoso mahasiswa magang kampus merdeka juga melaksanaan kegiatan sosialisasi KLHS yang dilakukan di Kantor Bappeda Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan dari beberapa dinas Kabupaten Bondowoso, Akademisi, Stakeholder yang merupakan tokoh masyarakat dan beberapa masyarakat yang mengikuti secara daring.
- Tahapan Monitoring dan Evaluasi
Tahapan Monitoring dan Evaluaso pada kegiatan magang kampus merdeka (Revisi Dokumen RDTR dan Sosialisasi Dokumen KLHS Perkotaan Prajekan) dilakukan bersama dosen pembimbing lapangan melalui zoom meeting.
Setelah dilaksanakannya Kegiatan Magang Revisi dan Sosialisasi Dokumen RDTR dan Dokumen KLHS Kabupaten Bondowoso, kesimpulan yang dapat diamil yaitu mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja yang nantinya pasti akan dibutuhkan saat turun langsung di dunia kerja, selain itu mahasiswa mendapatkan pengetahuan untuk penerapan ilmu perencanaan pada dunia kerja, dan memahami proses pembuatan Dokumen RDTR secara baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. Selain itu mahasiswa magang juga dapat turun langsung ke lapangan guna memberikan sosialisasi untuk membantu menelaskan ke masyarakat fungsi dari dokumen RDTR sendiri, sehingga secara tidak langsung mahasiswa juga dapat mempelajari cara komunikasi yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H