[caption id="" align="aligncenter" width="319" caption="Presiden Taur Matan dan Presiden SBY"][/caption] Dili, 09.02.2015 - Presiden Timor-Leste, Taur Matan Ruak menyetujui permohonan pengunduran diri Perdana Menteri [PM] Timor-Leste, Kay Rala Xanana Gusmao seusai mengadakan pertemuan Dewan Negara yang yang dihadiri pula oleh PM Xanana Gusmao, dilangsungkan selama 4 hari di Dili, Timor-Leste. Demikian disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Istana Presiden, hari ini (9/2/2015), dari Aitarak-Laran, Dili, Timor-Leste. Dalam minggu ini, berdasarkan Konstitusi Republik, Presiden akan melakukan konsultasi dengan Fraksi-Fraksi di Parlemen Nasional sebelum membentuk Pemerintah baru, lanjut siaran pers tersebut. Sebelumnya PM Kay Rala Xanana Gusmao telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Perdana Menteri kepada Presiden Republik, menyusul resuffle terhadap kabinet yang dipimpinya, dengan meminta beberapa orang Menteri dan sekretaris Negara untuk mengundurkan diri. Pasal 112 Konstitusi Republik Demokratik Timor-LEste mengamanatkan bahwa kekuasaan Pemerintah berakhir bila: (a) Dimulainya legislasi baru; (b) Presiden Republik menerima permohonan pengunduran diri Perdana Menteri; (c) Perdana Menteri wafat atau kondisi fisik melemah; (d) Parlemen Nasional menolak program yang diajukan pemerintah sebanyak dua kali berturut-turut; (e) Parlemen Nasional menolak pengesahan mosi kepercayaan; (f) Disahkannya "Mocao Censura" secara mayoritas absolut oleh anggota Parlemen Nasional.* [MC. Moniz | 09.02.2015].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H