Lihat ke Halaman Asli

Ruhut Soal Pemberatan Artis Jadi DPR: Artis itu Tahunya 4D

Diperbarui: 8 September 2016   11:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruhut Sitompul.( medansatu.com/ist)

Banyaknya rakyat Indonesia yang dari kalangan tertentu berniat mencalonkan diri untuk menjadi bagian dari partai politik membuat pemerintah mulai mencari cara baru untuk persoalan legislatif di Indonesia.

Pemerintah mengusulkan pemberatan syarat artis, public figur serta pengusaha untuk menjadi anggota partai politik  yang selanjutnya akan dimasukkan dalam RUU Pemilu untuk kemudian dibahas oleh DPR. Usulan pemberatan syarat tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai macam kalangan, dari kalangan politikus hingga artis.

Ruhut Sitompul seorang anggota partai politik yang dulunya merupakan seorang artis menyetujui pemberatan syarat ini karena, bagi Ruhut banyak artis yang menjadi anggota partai tapi tidak mengerti berpolitik dan tugas legislatif, ”Aku dukung, kan ada yang datang tahunya tak mengerti politik, tahunya 4D, Datang Duduk Diam Duit.” Kata Ruhut saat dihubungi, senin (21/8). Sedangkan bagi Ruhut dirinya sudah melewati proses yang ditetapkan oleh partai. Jadi, untuk urusan berpolitik sudah memiliki pengalaman.

Bukan hanya dirinya, dia juga menyebut Nurul Arifin di Golkar, dan Rieke Diah Pitaloka dari PDIP juga telah memahami cara berpolitk karena, sudah ditempa dari partai masing-masing. “Karena aku artis dibilang Ruhut artis, aku maunya si oneng (rieke), Nurul kami artis tapi kami berpolitik dulu. Kami menonjol, nah yang lain mau diharapkan jadi saja nah ini rusak.”sambung Ruhut. (www.merdeka.com. Diakses 25/08/2016  15.25)

Bukan alasan yang jelas Ruhut Sitompul dulunya seorang artis malah menyetujui pemberatan syarat terhadap artis dengan alasan seperti itu, atau karena kontroversi dahulu antara Ruhut terhadap Ahmad Dhani yang berniat maju kedalam pilkada DKI, dengan konflik Ahmad Dhani yang menyebut partai politik pendukung Ahok merupakan penjilat sedangkan diketahui bahwa Ruhut merupakan pendukung Ahok pada pilkada 2017. Jadi Ruhut dapat berkata sedemikian dan menyimpulkan bahwa artis itu tahunya 4D.

Tetapi banyak juga anggota partai yang dulunya seorang artis tidak menyetujui pemberatan syarat tersebut karena alasan tertentu yang berbagai macam. Krisna Mukti contohnya anggota DPR dari kalangan artis, dia meminta jangan ada diskriminasi kepada artis. Karena, kata dia banyak arits yang juga mampu jadi politikus yang handal. Dessy Ratnasari, anggota DPR dari Fraksi PAN menilai, berbicara kualitas kinerja anggota dewan, jangan melihat latar belakang profesi.

Artinya, harus diberikan latar yang sama untuk semua pihak. ’Ada isu mengandalkan popularitas saja, tapi tidak menunjukkan kinerjanya. Menurut saya, kami yang berprofesi sebagai artis dan budayawan memiliki hak yang sama maju sebagai wakil rakyat,” kata dia. (www.republika.co.id. Diakses 25/08/2016 15.25).

Pemberatan syarat seperti itu seharusnya dipertimbangkan dengan baik. Ruhut yang merupakan anggota partai demokrat baru-baru ini dicopot dari koordinator juru bicara yang dilakukan langsug oleh ketua umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan alasan Ruhut yang berpihak kepada Ahok padahal ketua umum belum memutuskan pilkada 2017 berpihak kepada siapa. Bahkan seorang politikus pun masih bisa melakukan kesalahan dalam dunia politik.

Bukan berarti jika artis maka dia tidak mengerti politik, dan bukan juga dia yang sudah terjun di dalam partai politik sudah paham betul akan politik. Perbedaan antara seorang public figur yang ingin menjadi anggota partai politik dan yang sudah terjun didalam dunia politik sebaiknya tidak dijadikan pemberatan syarat untuk artis yang ingin maju menjadi anggota partai karena, warga Indonesia seharusnya memiliki hak yang sama tanpa dibeda bedakan, apalagi dibedakan melalui profesi. Kalau sampai pemberatan syarat terhadap artis benar terjadi maka UU dinilai tidak adil. Jadi jika memang para artis merasa mampu untuk maju tidak ada salahnya.

Data

Nama                                  :Meti Trismawati

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline