Usulan ini ada dengan latar belakang sebagai berikut : 1. Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan nihil biasanya dilakukan oleh Wajib Pajak berikut ini : a. Wajib Pajak Baru terdaftar yang akan melakukan usaha baru ; b. Wajib Pajak belum melakukan aktivitas ekonomi ; c. Wajib Pajak Orang Pribadi mangalami kerugian; d. Wajib Pajak Orang Pribadi dengan penghasilan di bawah PTKP. 2. Penghematan dalam penggunaan anggaran kertas dan pencetakan; 3. Meminimalkan penggunaan ruang berkas dan memudahkan di dalam melakukan scanning ; 4. MemudahkanWajib Pajak dalam melakukan pengisian dan pelaporan SPT ; Pada dasarnya bentuk SPT Tahunan formulir nihil mengakomodasi dari isian dan laporan jenis-jenis SPT nihil Wajib Pajak. Disini akan ditampilkan bentuk usulan dengan menampilkan h al-hal yang biasanya diisi oleh Wajib Pajak. Adapun bentuk formulir SPT Nihil memuat hal-hal sebagai berikut : 1. Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Nihil Formulir ini diusulkan untuk digunakan Wajib Pajak Orang Pribadi melaporkan SPT tahunan sebelumnya menggunakan formulir 1770 dan 1770 S tetapi nihil. Formulir yang diisi adalah : 1. Identitas Wajib Pajak ; 2. Jumlah Harta ; 3. Jumlah aktiva ; 4. Daftar PTKP. Dengan melakukan penyesuaian dalam formulirnya maka dapat dibuatkan formulir SPT Tahunan PPh Orang pribadi dengan isian sebagai berikut : 1. Identitas Wajib Pajak 2. Sumber Biaya Hidup 3. Besarnya biaya hidup setahun 4. Daftar Harta 5. Daftar PTKP 6. Alasan SPT Nihil 7. Daftar Lampiran 8. Pernyataan 1. SPT Tahunan PPh Badan, Bagi wajib Pajak yang belum melakukan kegiatan usaha Wajib Pajak setiap tahun melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Nihil menggunakan formulir 1771 lengkap dengan lampirannya. Bagian-bagian yang diisi dalam SPT Tahunan PPh badan Nihil adalah sebagai berikut : 1. Identitas Wajib Pajak 2. Pernyataan 3. Daftar pemegang saham 4. Jumlah Modal 5. Laporan Laba Rugi Nihil 6. Neraca dengan jumlah modal sesuai dengan akta pendirian perusahaan. Selanjutnya dilakukan penyesuaian dalam satu formulir khusus. Formulir SPT Tahunan PPh Badan nihil hanya diberikan kepada Wajib Pajak yang belum mempunyai aktivitas sama sekali. Hal ini karena komposisi laporan keuangan bagi perusahaan yang pernah melakukan kegiatan usaha , sekecil apapun kegiatannya akan berpengaruh pada komposisi laporan keuangan. Hal-hal yang dicantumkan dalam formulir SPT Tahunan PPh Badan Nihil 1. Identitas Wajib Pajak 2. Jumlah Modal 3. Daftar Aktiva 4. Daftar Pemegang Saham 5. Pernyataan 6. Daftar lampiran Daftar lampiran adalah formulir kosong, jenis formulir pendukung yang dilampirkan diserahkan kepada Wajib Pajak
1333373304192921748
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI