Fenomena praktik jurnalisme warga (citizen journalism) di media sosial maupun media massa siber, kian tak terbendung bahkan telah jadi bagian tak terpisahkan dengan dunia pers modern. Sudah banyak karya jurnalis warga yang dikomodifikasi atau malah ditayangkan apa adanya oleh media mainstream (cetak, radio dan TV) untuk mengisi ruang redaksinya. Sebagai contoh karya mahasiswi sebuah kampus yang merekam kecelakaan truk tronton di depan sebuah SD di Bekasi, banyak dimanfaatkan stasiun TV swasta.
Kontribusi jurnalis warga sangat diakui eksistensi dan karya-karyanya, media dan publik pun diuntungkan atas ketersediaan informasi. Sebagaimana diakui praktisi jurnalistik senior sekaligus pengusaha media H.Ilham Bintang bahwa jurnalisme warga merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pers.
"Sebetulnya UU Pers tahun 2004 sudah mengatur soal jurnalis warga yaitu dibukanya ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan pers nasional, jelas pelopor jurnalistik infotaintment itu pada acara diskusi online bertema reaktualisasi UU Pers dan status jurnalis warga belum lama ini.
Persoalannya, potensi jurnalis warga tersebut masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena hasil karyanya belum diolah sesuai standar karya jurnalistik. Begitu juga gaya penulisan untuk media siber atau produk versi audio viusal kurang memperhatikan fokus atau obyek yang hendak dipublikasikan. Fokus atau sudut pengambilan gambar yang tidak tertuju pada obyek peristiwa atau sosok, narasi yang tidak relevan alias 'nggak nyambung' dengan ilustrasi merupakan hal teknis yang membuat karya para citizen journalism tidak dapat dimanfaatkan oleh media mainstream.
Kendala teknis pada karya memang tidak terlalu mengganggu apabila produk jurnalistik tersebut sekadar konsumsi publik melalui media sosial. Tentu saja karya jurnalis warga akan tetap bernilai (value) apalagi berkaitan interested, nearness atau trending topics. Barangkali hanya soal kurang nyaman dinikmati saja oleh masyarakat. Apalagi telah cukup banyak aplikasi editing video, ilustrasi audio sekaligus dukungan perangkat gadget yang semakin canggih dan berkualitas untuk proses reportase.
Namun persoalan teknis bukan yang utama, ada yang lebih penting yaitu terdapat kesulitan bagi redaksi media mainstream juga publik untuk membedakan sebuah informasi di media sosial itu adalah karya jurnalistik atau informasi sampah. Apabila praktisi media saja kesulitan menyortir artikel antara karya citizen journalist atau netizen anarkis, maka bagaimana dengan publik yang sebagian besar belum memiliki literasi siber.
Tidak dapat dipungkiri era digitalisasi membuat lebih dari 210 juta pengguna internet (Data APJII 2022) memperoleh informasi dari media sosial. Sayangnya sebagian informasi yang bertebaran di kalangan netizen adalah kabar bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech) atau narsisme. Kacaunya, informasi sampah tersebut kadang dimanipulasi supaya berkesan sebagai informasi yang valid sehingga membingungkan publik.
Pastinya sulit dan perlu waktu panjang untuk mengedukasi netizen (warga internet) yang besar jumlahnya dengan disparitas sosial dan intelektual yang tajam. Solusi paling realistis dan berpeluang berhasil yaitu menyasar para pelaku jurnalisme warga di komunitas maupun independen untuk diedukasi mengenai adab berkomunikasi serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pemahaman mengenai adab berkomunikasi dan KEJ yang akan membedakan kapasitas citizen journalist sebagai penyampai informasi dengan netizen sebagai penyebar sekaligus pengguna media sosial yang kadang tidak memperhatikan aspek klarifikasi dan konfirmasi. Pada intinya seorang jurnalis warga dituntut mampu membekali dirinya dengan pengetahuan dasar jurnalistik, penguasaan bidang atau topik yang dihadapi serta keluasan wawasan mengenai situasi terkini, sehingga semakin membedakannya dengan netizen.
Berdasarkan pengamatan pada sejumlah jurnalis freelance di portal berita yang membuka akses partisipasi publik dalam pemberitaan, kebanyakan memiliki latar pendidikan menengah dan tinggi serta wawasan cukup memadai soal publikasi.
Hindari Jurnalisme Provokasi