Lihat ke Halaman Asli

Nyoblos Banyak Suara Kita Tetap Sah

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

macam macam cara pencoblosan dalam PEMILU 2014 ini rupanya sangat beraneka ragam sehingga saat kita mencoblos dengan asal atau beberapa coblosan, sura kita tetap saja sah. Pencoblosan yang sah itu saat kita mencoblosnya:


  1. tanda gambar parpol dan nama parpol, ini berarti suara sah untuk parpol
  2. nama dan nomor urut caleg dalam satu kolom ini berarti sah untuk caleg tersebut
  3. nomor partai, seorang nama caleg dan nomor urutnya dalam satu partai. Suara kita berarti sah untuk caleg tersebut.
  4. nomor dan nama parta namun caleg yang dicoblos ada 2 nama, ini berarti suara kita sah untuk parpol tersebut
  5. nah yang ini kalo kita saking niatnya nyoblos sama caleg tertentu sehingga yang dicoblos no urut, nama, dan apapun asalkan dalam satu kolom nama caleg itu berarti suara kita sah untuk caleg itu.
  6. jika tanda coblos kita ada didaris antara 2 caleg, suara kita ini tetap sah dan masuk suara kita masuk ke parpol
  7. kalau coblosan kita pas banget di garis kolom parpol berarti suara kita sah untuk parpol tersebut
  8. coblosan kita berada di kolom kosong tapi tetap di dalam kolom parpol. berarti suara kita sah untuk parpol
  9. tanda coblos kita di kolom nama caleg yang kosong ini berarti suara kita sah untuk parpol


berbagai variasi cara pencoblosan yang tetap sah ini saya harap kawan kawan setanah airku dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Saya mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan dan semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi kita. Terimakasih




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline