Lihat ke Halaman Asli

Perbedaan Pendidikan Dulu dengan Sekarang

Diperbarui: 24 Juni 2015   03:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dari cerita kecerita, pendidikan merupakan aktifitas yang tidak ada habisnya, dari dulu hingga sekarang, bahkan sampai yang akan datang pendidikan tetap dibutuhkan. Dan cerita pendidikan secara lisan maupun tulisan tetap menarik.

Cerita anak generasi tahun 70an. Ketika pertama kali masuk sekolah. Tahun ajaran baru masih dimulai pada bulan januari. Ragam sekolah tidak terlalu banyak, hanya ada SD Negeri, SD Impres, madrasah yang kurikulumnya pendidikan agama, dan Sekolah swasta yang tidak banyak jumlahnya. Dan pada saat itu, Sekolah Negeri yang menjadi incaran. Karena pertimbangan dari segi biaya tidaklah begitu mahal, kualitas guru dan sarana pendidikannya lebih baik.

Siswa pada saat itu tidak semua mendapatkan pendidikan di TK. Karena itu tidak semua siswa kelas 1 bisa baca, tulis dan berhitung. Guru SD-lah yang mengenalkan abjad dan angka pada mereka. Anak siapa saja bisa masuk SD Negeri. Latar belakang sosial ekonomi sangat beragam, juga tingkat pendidikan Orang tuanya. Oleh karena itu, pola asuh yang dikembangkan dikeluarga masing-masing siswa tentu berbeda. Di sekolah, Gurulah yang menyeragamkan aturan dan disiplin. Jika datang terlambat atau tidak mengerjakan PRakan dihukum. Siswa yang nakal biang ribut di kelas, suka mengganggu di kelas, akan dihukum berdiri dengan satu kaki dan tangan di telinga, duduk di bawah meja hingga pulang, bahkan bisa jadi baru boleh pulang belakangan.

Setiap hari senin, Guru Agama akan berkeliling memeriksa kerapian dan kebersihan penampilan. Jika ada siswa berambut gondrong, acak-acakan atau siswa yang kukunya panjang apalagi kotor, guru akan mengambil gunting kemudian memotong rambut dan kuku mereka. Mengapa ini menjadi tugas Guru Agama ? karena kebersihan sebagian dari iman dan itu merupakan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada Orang tua murid yang tersinggung, marah apa lagi sampai melabrak Guru, hanya karena rambut atau kuku yang dipotong. Orang tua dengan “ legowo nrimo” karena bagi mereka di sekolah adalah ruang dimana otoritas adalah Guru. Maka segala aturan dan standar prilaku diserahkan pada Guru untuk menggariskan dan menegakknnya.

Dahulu , jika ingin anaknya bias sholat dan mengaji, biasanya kalau sore Orang tua menyuruh anaknya pergi mengaji. Bukan di TPA yang formal dan terstruktur seperti sekarang melainkan pada Guru ngaji informal yang dibayar seikhlasnya. Tempat mengajinya di musholla/langgar/ surau atau di rumah Guru ngaji. Dan Guru ngaji pada saat itu dikenal lebih galak disbanding dengan Guru di sekolah. Sambil memegang sebatang rotan yang digunakan untuk menunjuk rangkaian huruf hijaiyah dipapan tulis. Dan pada malam jumat dibiasakan membacaulang yang telah diajarkan umtuk mempelancar biasanya disebut nderes.

Dari jaman ke jaman sudah pasti ada siswa siswi yang nakal, bandel, biang keladi semua keributan, semua itu wajar namanya juga anak dan remaja. Ada yang sifatnya cenderung melawan, suka membatah, tidak mau menurut, ada juga yang diam sekali. Semakin menginjak remaja, sikap perlawanan itu semakin menjadi, dan lagi-lagi tugas gurulah yang mengatasinya. Setiap Guru mempunyai cara-cara untuk mengatasi keunikan siswanya. Ada dengan cara halus dan juga kasar. Tapi tampaknya tidak ada Orang tua yang menggugat Guru, Orang tua pada saat itu sadar konsekwensi logis dari mereka, menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anak mereka kepada Guru. Anak pada saat itu tidak mendapatkan toleransi dan perlindungan bahkan dari orang tuanya sendiri ketika mereka melakukan kekerasan atau kesalahan.

Lalu bagaimana dengan sekarang ? Guru nampaknya berada pada posisi sulit, bisa jadi serbasalah. Mereka tidak bisa lagi dengan mudah menjatuhkan hukuman pada siswanya. Bisa-bisa siswa yang dihukum mengadu pada Orang tuanya dan guru yang ganti diadukan kepolisi. Orang tua tahunya anak mereka baik-baik, Guru tidak mempunyai hak menghukumnya. Guru dan pihak sekolah tidak lagi bebas menegakkan hukum pada siswanya. Meski sejak awal mereka tidak menunjukkan penyesalan tidak menganggap apa yang mereka lakukan bukan salah saja tapi juga terlarang, Orang tua turun tangan membela, bila perlu sewakan pengacara bawakan LSM yang atas nama hak anak, mencarikan dalih-dalih bahwa mereka tidak boleh dihukum.

Lalu mengapa Orang tua jaman sekarang lebih permissive pada prilaku tidak terpuji anaknya ? apakah mungkin ini juga tindakan apologize karena selama ini Orang tua kerap lalai memberikan perhatian dan waktu pada anaknya. Berapa banyak Orang tua yang masih menyempatkan diri melepas anaknya berangkat sekolah sampai di pintu depan rumah, membiasakan anaknya mencium tangan Orang tua, lalu menepuk pundak anaknya atau mengelus kepala anaknya dan memberikan pesan kepada anaknya. Kalimat pesan yang terdengar simpel tetapi jika diucapkan setiap hari, akan tertanam pesan dibenak si anak, tentang pesan dan harapan Orang tuanya. Banyak Orang tua yang tidak terlalu mengenal watak dan karakter asli anaknya. Tidak cukup hanya perhatian daan kasih sayang dari seorang Guru, perhatian dan kasih sayang dari Orang tua yang justru sangat dibutuhkan.

Inilah problem didunia pendidikan jaman sekarang. Disatu sisi Orang tua seolah-olah menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak mereka kepada Guru-guru disekolah, tetapi disisi lain ketika ada masalah, anaknya barulah Orang tua tidak mau Guru mengambil tindakan. Orang tuaturun tangan ketika sudah ada masalah itupun bukan untuk menegakkan disiplin dan hukuman sesuai aturan tetapi justru untuk menginterversi disiplin dan hukum, mengupayakan privilege bagi anak mereka. Akibatnya, sama sekali tidak ada pembelajaran pada diri siswa, tidak belajar dari keselahan. Boro-boro ada efek jera, bisa jadi malah si anak berpikir “jika saya berbuat salah, Guru tidak akan berani memberi hukuman ha,,,,,ha,,, ha,,,” hal ini pun mengakibatkan menjadi cuek dan masa bodoh.

Kalau benar orang tua menyerahkan pendidikan anaknya pada guru dan pihak sekolah, maka sebaiknya orang tua harus rela jika guru mengakkan aturan pada siswa tampa pandang bulu. Orang tua harus ikhlas jika anaknya menerima hukuman akibat perbuatannya, termasuk jika tidak disiplin dan tidak sopan pada guru atau orang yang lebih tua darinya. Jamgam ajari anak menginjak-injak hukum, kekacauan itu disebabkan lemahnya penegakkan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline