Pada akhir tahun 2019, seluruh dunia digoncangkan dengan adanya kabar bahwa wabah baru yang disebabkan oleh virus korona muncul di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok. Wabah yang disebut COVID-19 ini sangat cepat menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hingga pada 11 Maret 2020, WHO (World Health Organization) menetapkan wabah virus ini sebagai pandemi.
Di Indonesia, virus ini terdeteksi sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan 2 orang terinfeksi virus COVID-19 pada 2 Maret 2020. Pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Vaksinasi, hingga protokol 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak).
Pandemi COVID-19 yang menghambat aktivitas masyarakat berdampak juga pada kesejahteraan sosial masyarakat, baik dalam bidang ekonomi maupun bidang sosial. Kesejahteraan sosial masyarakat yang menurun sejak pandemi COVID-19 membuat pemerintah dan banyak pihak-pihak lainnya yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat mencari cara untuk memulihkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia.
Dalam proses pemulihan kesejahteraan sosial masyarakat, diperlukan adanya kebijakan dari pemerintah. Proses perumusan kebijakan perlu adanya perencanaan sosial sebagai bentuk analisa permasalahan, hal ini dilakukan agar kebijakan berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Perencanaan sosial memiliki berbagai bidang dalam merumuskan kebijakan tergantung dengan tujuannya, dalam proses pemulihan kesejahteraan sosial masyarakat pasca pandemi COVID-19 ini, perencanaan sosial dalam konteks pembangunan nasional menjadi bidang yang cocok untuk menjadi jalan keluar dari permasalahan ini.
pembangunan sosial dalam konteks pembangunan nasional artinya perencanaan sosial sebagai analisa permasalahan sosial menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembentukan kebijakan. Lalu pemerintah sebagai pihak pembuat kebijakan dan masyarakat sebagai pihak yang akan menjalankan agenda-agenda pemulihan kesejahteraan sosial masyarakat pasca pandemi COVID-19.
Agenda-agenda pemulihan kesejahteraan sosial dimulai dari pembangunan sumber daya manusia. Pada masa pandemi COVID-19, kebijakan yang dilakukan pemerintah yaitu membatasi aktivitas masyarakat, mulai dari aktivitas belajar-mengajar hingga ke aktivitas bekerja. Dengan adanya pembatasan aktivitas ini, banyak yang terdampak, contohnya seperti sekolah yang diliburkan dan disusul dengan kegiatan pembelajaran jarak jauh, hingga pemecatan karyawan dan krisis perusahaan. Penerapan kegiatan dengan sistem jarak jauh ini pada awalnya memerlukan adaptasi yang memang cukup sulit bagi sebagian besar masyarakat, alhasil banyak dari masyarakat yang terkendala. Dengan sulitnya aktivitas, pembentukan sumber daya manusia di masyarakat menjadi kurang maksimal.
Sumber daya manusia adalah komponen penting dalam peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, oleh karena itu di era pasca pandemi ini perlu adanya pemulihan sumber daya manusia. Strategi yang dapat dilakukan yaitu pembentukan dan pelatihan kemampuan baru dan lebih sesuai dengan keadaan saat ini, kemampuan baru yang didapat bukan hanya untuk masa pemulihan ini, tetapi juga bermanfaat untuk pembangunan berkelanjutan.
Agenda pemulihan kesejahteraan lainnya yaitu revolusi mental. Faktanya bahwa pada saat pandemi, bukan hanya kesehatan fisik yang terdampak tetapi juga kesehatan mental. Kecemasan dan depresi menjadi hal yang tak bisa ditepis sebagai fakta bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia. Hal ini disebabkan adanya kebijakan baru seperti pembatasan aktivitas yang membuat masyarakat harus tetap berada didalam rumah. Masyarakat harus terisolasi, memiliki rasa malas yang tinggi, rasa ketakutan tentang virus yang tinggi, rasa kesepian, hingga rasa kehilangan atas keluarga dan kerabat karena pandemi COVID-19 ini.
Revolusi mental menjadi hal penting yang harus dilakukan agar pemulihan kesejahteraan sosial masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan mendapat hasil yang maksimal, karena mental juga merupakan bagian penting sumber daya manusia. Revolusi mental adalah gerakan agar masyarakat menjadi manusia yang baru yang berjiwa dan bersemangat tinggi.
Pembangunan ekonomi juga termasuk ke dalam agenda pemulihan kesejahteraan sosial masyarakat. Seperti yang diketahui bersama bahwa ekonomi di dunia mengalami guncangan akibat pandemi COVID-19, banyak dari negara-negara di dunia termasuk Indonesia mengalami deflasi atau penurunan karena pandemi ini. Kebijakan pembatasan aktivitas, selain mempengaruhi sektor sosial juga mempengaruhi sektor ekonomi yang menyebabkan penurunan perekonomian di Indonesia. Kebijakan ini menyebabkan kegiatan konsumsi dan investasi di Indonesia menjadi turun drastis.
Strategi-strategi pemerintah dalam mengatasi dan memulihkan perekonomian negara diantaranya pelaksanaan kebijakan kebijakan yang mendukung masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemulihan ekonomi yang pada akhirnya berpengaruh pada pemulihan kesejahteraan sosial. Kebijakan-kebijakan pemerintah pada umumnya meliputi peningkatan peran masyarakat sebagai pelaku pemulihan perekonomian agar lebih cepat.