Lihat ke Halaman Asli

Merza Gamal

TERVERIFIKASI

Pensiunan Gaul Banyak Acara

Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi; Pelajaran dari GagasRI KompasTV episode 11

Diperbarui: 14 Desember 2024   09:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prof. Nassarudin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia sebagai pembicara utama, Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal

Pada Jumat, 13 Desember 2024, saya bersama Komunitas Kompasianer Jakarta (Kopaja71) dan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta menghadiri rekaman program Gagas RI episode ke-11 yang diselenggarakan di Studio 1 Kompas TV.

Episode ini mengangkat tema yang sangat relevan dan krusial, serta menyambut Hari Anti Korupsi, yaitu "Peran Agama dan Tantangan Pemberantasan Korupsi."

Diskusi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Prof. Nassarudin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, serta panelis Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK, dan Prof. Francisia Seda, Ph.D., Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia. Wisnu Nugroho, VP Sustainability KG Media, bertindak sebagai moderator.

Mitos, Logos, dan Etos dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam diskusi yang sangat mendalam, Prof. Nassarudin Umar menggarisbawahi pentingnya memahami pemberantasan korupsi melalui tiga tahap filosofis: mitos, logos, dan etos.

Mitos, menurut beliau, mencakup kepercayaan atau nilai-nilai dasar yang ada di masyarakat, seperti ajaran agama yang melarang tindakan korupsi. Logos mencakup logika, rasionalitas, dan sistem yang mendukung pemberantasan korupsi, termasuk kebijakan dan peraturan hukum.

Sementara itu, etos adalah internalisasi nilai-nilai tersebut dalam karakter individu sehingga mereka mampu menjalani kehidupan yang bersih dan jujur.

Tahapan ini, menurut Prof. Nassarudin, harus dijalankan secara berkesinambungan. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat sistem yang baik atau menghukum pelaku korupsi, tetapi juga membutuhkan pembentukan karakter yang berbasis nilai agama dan moral yang kuat.

Pentingnya "Shock Therapy" dan Reformasi Politik

Prof. Nassarudin juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan tegas berupa shock therapy untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Hukuman yang tegas ini diharapkan dapat menciptakan ketakutan sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan korupsi.

Selain itu, beliau menggarisbawahi perlunya mengubah tatanan politik yang saat ini berbiaya tinggi. Sistem politik yang mahal sering kali menjadi penyebab utama korupsi, karena pejabat publik terpaksa mencari cara untuk mengembalikan modal kampanye mereka.

Lebih dari itu, beliau menegaskan bahwa para pejabat harus menjadi teladan dengan menjalani kehidupan yang bersih dari korupsi, bukan hanya sekadar berbicara soal pemberantasan korupsi.

Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline