Rumah Gadang bukan hanya sekadar bangunan fisik bagi masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, tetapi juga merupakan simbol yang mendalam dari identitas dan struktur sosial mereka.
Dalam budaya Minangkabau yang matrilineal, Rumah Gadang tidak hanya tempat tinggal tetapi juga pusat kegiatan keluarga, tempat melaksanakan upacara adat, dan pusat pengambilan keputusan keluarga. Setiap Rumah Gadang dimiliki oleh satu kaum yang terdiri dari seketurunan perempuan dari satu nenek, menjadikannya simbol yang kuat dari solidaritas dan identitas keluarga.
Pada tahun 1960-an, setelah periode Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), terjadi perubahan signifikan dalam persepsi masyarakat terhadap Rumah Gadang.
Modernisasi dan urbanisasi membawa perubahan nilai yang mengarah pada preferensi untuk memiliki rumah pribadi yang terpisah dari rumah adat mereka.
Biaya tinggi dalam mempertahankan struktur dan konstruksi Rumah Gadang, bersama dengan tantangan ekonomi, membuat banyak keluarga Minangkabau meninggalkan dan tidak memelihara Rumah Gadang mereka dengan baik.
Di banyak nagari seperti Nagari Limokaum, Tanah Datar, fenomena Rumah Gadang nan Tatinggahan yang terbengkalai sangat mencolok.
Bangunan-bangunan yang dulunya menunjukkan keanggunan dan kekayaan tradisional kini sering ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan. Atap yang rusak dan dinding yang keropos menjadi ciri khas dari banyak Rumah Gadang yang tidak terawat.
Fenomena ini mencerminkan tidak hanya perubahan dalam nilai budaya, tetapi juga tantangan dalam pelestarian warisan arsitektur dan keindahan tradisional Minangkabau.
Pengabaian terhadap Rumah Gadang nan Tatinggahan bukan sekadar masalah fisik semata, tetapi juga mencerminkan perubahan signifikan dalam cara hidup dan nilai-nilai sosial masyarakat Minangkabau.
Seiring dengan modernisasi dan urbanisasi, banyak keluarga beralih dari hidup berkelompok dalam rumah adat ke memiliki rumah pribadi yang lebih modern.
Hal ini mengarah pada pengabaian dan terbengkalainya banyak Rumah Gadang yang dulunya menjadi pusat kegiatan keluarga dan upacara adat.