Lihat ke Halaman Asli

Merza Gamal

TERVERIFIKASI

Pensiunan Gaul Banyak Acara

Serial Aktivitas Ekonomi Syariah: Mengenal Model Dinamika Sosial Ekonomi Syariah, Lingkaran Kesejahteraan dan Keadilan

Diperbarui: 1 Desember 2023   15:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: Potensi Ekonomi Syariah. (DOK. SHUTTERSTOCK via kompas.com)

DINAMIKA SOSIAL EKONOMI SYARIAH: Perjalanan Ilmu Ekonomi Islam dalam Sejarah

Ilmu Ekonomi Islam telah memainkan peran signifikan dalam perkembangan ilmu pengetahuan global.

Para ilmuwan dengan latar belakang Islam telah memberikan kontribusi besar dalam membentuk landasan Ilmu Ekonomi Islam sebagai bidang ilmu interdisiplin. Proses perkembangan ini melibatkan berbagai ahli tafsir, ahli hukum, ahli sejarah, ahli ilmu sosial, ahli politik, dan ahli filsafat moral.

Beberapa tokoh terkenal dalam sejarah pemikiran Islam yang memberikan sumbangan dalam pengembangan Ilmu Ekonomi Islam antara lain Abu Yusuf, Abu Ubayd, al-Mas'udi, al-Mawardi, Ibnu Hazm, al-Sarakhsi, al-Tusi, al-Ghazali, al-Dimasyqi, Ibnu Rusyd, Ibnu Taymiyyah, Ibnu al-Ukhuwah, Ibnu al-Qoyyim, asy-Syatibi, Ibnu Khaldun, al-Maqrizi, al-Dawwani, dan Shah Waliullah.

Meskipun pada zamannya klasifikasi disiplin ilmu belum terlalu jelas, para ahli tersebut menciptakan kerangka interdisipliner antara Ilmu Ekonomi dan bidang ilmu lain yang mereka tekuni.

Ibnu Khaldun, salah satu pemikir besar Islam, terkenal dengan karyanya yang monumental, "Muqaddimah." Meskipun buku ini merupakan bagian pertama dari tujuh volume buku sejarah yang disebut "Kitab al-'Ibrar" atau "Buku tentang Pelajaran-pelajaran (Sejarah)," Ibnu Khaldun juga memberikan pandangan yang mendalam tentang ekonomi.

Bagi Ibnu Khaldun, historiografi atau penulisan sejarah adalah ilmu pengetahuan yang menganalisis penyebab dan asal usul fenomena dalam sejarah manusia. Kontribusinya menyoroti pentingnya memahami sejarah untuk memahami dinamika sosial dan ekonomi suatu masyarakat.

Para ahli tersebut melihat kesejahteraan umat manusia sebagai hasil akhir dari interaksi faktor ekonomi, moral, sosial, demografi, dan politik. Keadilan dianggap sebagai elemen kunci, karena masyarakat yang tidak adil cenderung membangun kerangka yang rapuh, mengarah pada kemunduran atau bahkan kehancuran dirinya sendiri.

Dengan melibatkan berbagai aspek ilmu dan menggabungkan pemikiran interdisipliner, Ilmu Ekonomi Islam menjadi suatu sistem yang komprehensif, mencakup tidak hanya dimensi material tetapi juga nilai-nilai moral dan etika. Sebagai warisan berharga dari pemikiran Islam, Ilmu Ekonomi Islam terus berkembang, memberikan pandangan yang kaya dan relevan terhadap dinamika sosial dan ekonomi di berbagai zaman.

Muqaddimah Ibnu Khaldun: Fondasi Ilmu Ekonomi dan Kebijaksanaan Politik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline