Indonesia, sebuah negara kepulauan yang megah, tengah berjuang untuk mengatasi tantangan tingkat kemiskinan ekstrem. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan gambaran positif, menunjukkan penurunan yang signifikan dalam tingkat kemiskinan ekstrem di berbagai provinsi.
Namun demikian, tantangan nyata terletak pada target ambisius untuk mencapai 0% kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, yang hanya tinggal beberapa belas bulan lagi.
Menurut BPS, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia terus menurun, mencapai 1,12% pada Maret 2023 dari 3,6% pada 2018. Provinsi Papua menjadi sorotan dengan penurunan paling signifikan, turun dari 10,92% menjadi 7,76%.
Hasil survei BPS juga menunjukkan bahwa 53% provinsi berada di bawah tingkat kemiskinan ekstrem 1%, sementara hanya 2 provinsi yang masih di atas 5%.
Meskipun data BPS menyajikan optimisme, perbedaan data dengan World Bank menunjukkan kompleksitas pengukuran kemiskinan. BPS mencatat 2,04%, sementara World Bank melaporkan 1,5% pada tahun 2022.
Definisi "masyarakat miskin ekstrem" berkaitan dengan kelompok yang hidup dalam kondisi sangat miskin, mungkin diukur melalui pendapatan per kapita atau rumah tangga di bawah ambang batas kemiskinan.
Dalam upaya mencapai target 0% kemiskinan ekstrem, strategi jangka panjang perlu diterapkan. Pendidikan dapat menjadi kunci pemandirian masyarakat, meskipun hasilnya mungkin baru terasa setelah beberapa tahun. Oleh karena itu, investasi dalam sistem pendidikan yang lebih baik menjadi langkah penting.
Meskipun angka pengangguran menurun, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan pemulihan ekonomi pascapandemi. Angka pengangguran pada Agustus 2023 mencapai 7,86 juta orang.
Penciptaan lapangan kerja secara masif menjadi strategi vital untuk menekan angka pengangguran, dengan langkah-langkah konkret yang perlu diambil dalam sektor ekonomi.
Bantuan pemerintah dapat memainkan peran penting dalam membantu masyarakat miskin ekstrem. Namun, program bantuan harus dirancang dengan memahami kebutuhan khusus masyarakat tersebut, termasuk aspek pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.