Beberapa tahun yang lalu, masih sulit membayangkan bahwa suatu saat di Indonesia, orang tak lagi membawa uang tunai di dompet atau di kantong mereka.
Pandemi COVID-19 yang selama 2 tahun membatasi kegiatan orang di luar rumah, telah membuat kegiatan online mejadi andalan.
Bukan hanya kegiatan bekerja dan sekolah saja yang dilakukan secara online, tetapi juga mencari semua kebutuhan hidup dilakukan dengan belanja online.
Belanja secara online berarti juga melakukan pembayaran secara online. Ketika pembayaran online melonjak, orang yang selama ini tidak mempunyai sarana pembayaran online, mau tidak mau harus membuka plaftform transaksi online.
Dampaknya, dompet digital menjadi pilihat utama untuk transaksi online. Dompet digital telah menjadi bagian penting dari lanskap konsumen Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang memungkinkan akses keuangan bagi jutaan orang yang sebelumnya dikecualikan karena tidak punya akses ke mobile banking. Penyerapan teknologi yang nyaman ini merevitalisasi ekosistem pembayaran.
Dompet digital menjadi titik akses untuk perdagangan, nonton dan main game, serta sarana loyalitas dan charity. Dompet digital telah muncul sebagai "aplikasi super" atau superstore keuangan dan pusat konektivitas finansial di segala transaksi.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, pada hari Kamis (20/10/2022) menyampaikan fakta terbaru mengenai behaviour atau kebiasaan masyarakat Indonesia yang semakin jarang melakukan transaksi melalui menggunakan uang tunai, baik uang kertas dan logam.
Hal tersebut dapat dirasakan dengan meningkatnya transaksi ekonomi dan keuangan digital yang ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring (online), perluasan, dan kemudahan sistem pembayaran digital. serta akselerasi digital banking.
Saat ini masyarakat di Indonesia banyak yang lebih senang melakukan transaksi ekonomi dan keuangan secara digital.