Perlukah Membela Hak Azasi Perokok?
Dari Diary lama Merza Gamal
Persoalan rokok adalah persoalan yang kompleks. Di sejumlah negara, rokok adalah gaya hidup. Gaya hidup yang selalu diperbarui citranya dan ditawarkan dengan sangat gencar.
Demikian pula, iklan promosi rokok selalu mengusung gaya hidup sebagai alasan untuk merokok, karena mereka tahu konsumen muda dapat terpikat dengan proposisi ini.
Konsumen muda merupakan pangsa pasar yang paling menggiurkan; jumlahnya besar, emosinya labil, sehingga mudah dipengaruhi, dan umur harapan hidupnya (kalau ia tidak meninggal awal) cukup panjang untuk terus merokok, serta menghasilkan uang bagi pabrik rokok.
Rokok adalah industri yang mengerikan. Seorang CEO perusahaan rokok internasional, ketika ditanya wartawan mengapa ia tidak merokok, mengatakan, "Tugas saya hanya menjual rokok!"
Rasanya semua perokok sudah mengetahui, bahwa rokok menurut ahli medis sangat merugikan kesehatan. Namun mereka tidak mau menyadari sebagaimana yang disampaikan oleh WHO, bahwa penduduk bumi masih jauh dari kesadaran tentang dampak mematikan akibat dari rokok.
WHO mencatat adanya sekitar 11.000 orang tewas setiap hari akibat penyakit berkaitan dengan rokok. Bahkan rokok setiap tahunnya menewaskan 4 juta orang di seluruh dunia.
Angka tersebut bertambah menjadi 10 juta dalam 25 tahun mendatang, padahal penyakit akibat rokok merupakan penyakit yang paling dapat dicegah.
Kebiasaan merokok dapat mengakibatkan kecanduan berdampak secara dramatis terhadap kesehatan masyarakat, sudah terbukti bahwa rokok memicu beberapa jenis penyakit berbahaya yang sebenarnya dapat dicegah dengan berhenti merokok.
Gangguan kesehatan akibat rokok bervariasi, mulai dari impotensi, kemandulan, gangguan jantung, enfisema, bronhitis kronis, sampai berbagai jenis kanker seperti kanker paru, mulut, kerongkongan, tenggorokan, pankreas, kandung kemih, mulut rahim, dan leukemia.