Lihat ke Halaman Asli

Merza Gamal

Pensiunan Gaul Banyak Acara

Membangun Usaha Mikro Berjamaah

Diperbarui: 21 Januari 2022   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Pelaku UMKM. (sumber: Dokumentasi Biro Komunikasi Kemenparekraf via kompas.com)

Dalam ibadah ritual shalat, Islam mengajarkan bahwa shalat bersama-sama dalam sebuah jamaah jauh lebih mulia daripada shalat yang dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing individu. 

Shalat yang dilakukan secara individu bernilai ibadah satu, namun jika dilakukan berjamaah nilainya menjadi 27 untuk seorang individu, dan menjadi sinergi yang berlipat ganda sesuai dengan jumlah individu yang ikut berjamaah. 

Ritual shalat tersebut, melambangkan bahwa sesuatu yang dilakukan dengan sinergi berjamaah hasilnya akan memberikan nilai lebih bukan hanya kepada masing-masing individu, melainkan juga kepada seluruh jamaah sebagai sebuah komunitas. 

Demikian pula dalam meningkatkan kesejahteraan sebuah masyarakat, apabila dilakukan secara berjamaah, maka akan memberi nilai yang jauh lebih berarti bagi sebuah kelompok masyarakat.

Kekuatan dan vitalitas suatu kelompok masyarakat sangat bergantung kepada kemampuannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan terhadap barang dan jasa bagi para anggotanya dan masyarakat lainnya. Produksi dan distribusi barang dan jasa menuntut sumber-sumber daya bukan saja keuangan, tetapi juga keahlian dan manajemen. 

Tidak setiap orang dibekali sumber daya dengan suatu kombinasi optimal. Oleh karena itu, mutlak menghimpun semua sumber daya yang tersedia guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. 

Penghimpunan sumber-sumber daya harus diorganisasikan dalam suatu cara yang saling menguntungkan atau altuaristis dengan konsep kemitraan yang sejajar di antara masing-masing pihak.

Pada dasarnya kemitraan secara alamiah akan mencapai tujuannya jika kaidah saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan dapat dipertahankan dan dijadikan komitmen dasar yang kuat di antara para pelaku kemitraan. 

Implementasi kemitraan yang berhasil harus bertumpu kepada persaingan sehat dan mencegah terjadinya penyalahgunaan posisi dominan dalam persekutuan usaha.

Dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan peluang berwirausaha bagi seluruh masyarakat, sebagai pilar utama dalam pembangunan kesejahteraan sebuah daerah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline