Mungkin kita beberapa kali melihat tayangan ulama besar AA Gym yang membawa pengeras suara berkeliling dari kampung ke kampung untuk mensosialisasikan social distancing, yaitu menjaga jarak satu meter dengan orang lain dan sering mencuci tangan. Begitu juga dengan salat Jumat yang dilakukan berjamaah, karena ada wabah itu maka salat Jumat bisa dilakukan dengan salat dzuhur di rumah.
Social distancing sendiri dianggap ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sedang pandemic dunia.
Tayangan itu bisa temukan di beberapa media mainstream dan media sosial. Mereka mengaku tergugah dengan imbauan itu dengan menyimak isi imbauam ulama asal Jawa Barat tersebut.
Begitu juga yang dilakukan oleh pakar ilmu tafsir, Profesor KH Quraish Shihab yang mendukung imbauan pemerintah untuk boleh meninggalkan Sholat Jumat dan memggantinya dengan sholat dzuhur dengan alasan virus corona.
Dia mengungkapkan lebih lanjut bahwa ketika seseorang melakukan salat Jumat , maka dia bisa memberi atau menerima penularan dari orang lain. Virus itu amat membahayakan jiwa manusia karena itulah social atau fisical distancing perlu untuk dilakukan.
Karena itu Profesor Shihab bisa paham dan mendukung kenapa para ulama itu memberi fatwa bahwa salat dalam bentuk berjamaah termasuk salat Jumat.
Karena berkumpulnya orang meski bisa diatur jaraknya satu meter, namun dengan berkumpulnya beberapa puluh orang itu sama saja dengan kerumunan. Karena itu fatwa adalah salah satu upaya pencegahan. Fatwa tersebut sebenarnya tidak hanya dikeluarkan oleh MUI saja tetapi juga ulama di AlAzhar, Mesir.
Seperti yang diungkapkan di atas bahwa Covid-19 adalah Pandemic, karena itu semua pihak didunia aware terhadap hal itu. Para ulama di dunia mengngkapkan bahwa agama Islam selalu memberi kemudahan bagi umatnya . Segala sesuatu yang dapat mengakibatkan kesulitan akan berusaha dihindari oleh Islam.
Karena Islam sejatinya hadir di dunia karena ada beberapa visi yaitu untuk memelihara agama itu sendiri, jiwa manusia, harta benda dan keturunan.
Semua upaya yang ditujukan untuk memelihara visi-visi itu sejatinya adalah kewajiban atau anjuran yang dilakukan oleh ulama. Sebaliknya, segala hal yang menghambat bahkan memusnahkan tujuan tersebut akan dilarang.
Dari gambaran di atas bisa kita pahami bahwa bagaimanapun Covid -19 adalah musuh semua orang dan semua bangsa. Karena itu ulama akan mendukung upaya pencegahannya.