Lihat ke Halaman Asli

IP Cumlaude, Jaminan CPNS ?

Diperbarui: 4 November 2015   20:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Baru-baru ini heboh  mengenai kabar bahwa mahasiswa yang mendapatkan indeks prestasi (ip) cumlaude, yaitu 3,5 keatas akan diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Bahkan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa "Pokoknya anak terbaik, pemuda terbaik, berprestasi, cumlaude, KemenPAN memberikan jalur khusus untuk direkrut menjadi pegawai negeri sipil”. Menurutnya mahasiswa dengan hasil belajar baik pantas untuk menjadi bagian dari aparatur negara, haram hukumnya jika hanya disia-siakan.

Mereka diberikan fasilitas untuk menjadi pegawai negeri sipil tanpa melalui tes Cpns yang biasanya diadakan namun mereka melalui jalur khusus. Sebenernya tes tersebut hanya untuk formalitas saja, semacam melengkapi syarat-syarat administratif dan wawancara. Namun hanya mahasiswa lulusan universitas ternama-lah yang memiliki kesempatan tersebut.

Setiap gagasan yang muncul dari Pemerintahan pasti ada pro dan kontranya, ada sisi positif juga negatifnya. Banyak perdebatan muncul akibat polemik ini. Banyak lulusan sarjana kita yang mendapatkan IP cumlaude belum juga mendapatkan pekerjaan, jika tahun ini digagas peraturan baru rasanya semacam tak adil. Bahkan kita tahu bersama banyak sekali guru di Indonesia ini yang bertahun-tahun bekerja namun masih menjadi pegawai honorer.

Dilain pihak, khususnya mahasiswa lulusan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) merasa pemerintah mulai diskriminasi karena menurutnya tak semua mahasiswa perguruan tinggi negeri itu orang yang pintar dan berkompeten. Apalagi di zaman sekarang ini IPK bisa dibeli bukan murni karena kemampuan mahasiswa. Pintar secara kognitif belum tentu pintar secara spiritual ,kecerdasan tanpa moral yang baik juga tidak ada artinya bukan.

Ada yang kontra, pasti ada juga yang pro dengan gagasan pemerintah. Apabila direkrutnya mahasiswa- mahasiswa berprestasi dengan catatan lulusan dari perguruan tinggi negeri ternama maka secara tidak langsung pegawai negeri yang kita miliki adalah sumber daya manusia yang berpotensi. Sehingga penerus pemerintah adalah penerus pilihan yang berkualitas. Jika kebijakan ini terlaksana berati Pemerintah ikut mengapresiasi mahasiswa berprestasi.

Terlaksana atau tidaknya gagasan tersebut, diharapkan Pemerintah sudah menpertimbangkan dengan baik-baik akibat yang akan muncul. Sebagai rakyat sudah seharusnya kita mendukung kebijakan pemerintah jika kebijakan tersebut dapat membawa dampak positif bagi kehidupan bangsa dan negara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline