Nilai guru penggerak adalah identitas yang dimiliki oleh seorang guru baik dalam mendidik maupun mengajar untuk memulai dalam melakukan sesuatu tanpa diminta oleh pihak lain. Indentitas yang nampak dalam kepribadian guru adalah mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid.
Atau dengan kata lain dapat dikatakan guru penggerak adalah guru yang berinisiatif melakukan sesuatu perubahan, mampu melihat kekurangan dan kelebihan perubahan tersebut, mampu bekerjasama dengan orang lain ( rekan sejawat, kepala sekolah, pengawas, komite dan orang tua) dalam melaksanakan perubahan, selalu menemukan karya baru dalam melaksanakan terobosan, serta semuanya dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi perserta didik ( berpihak pada murid ).
Dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara kaitanya dengan konteks dasar pendidikan adalah seorang guru harus bisa menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Dengan demikian maka dalam menuntun kekuatan kodrat anak, seorang guru sangat membutuhkan perilaku mandiri, reflekti,kolaboratif,inovatif serta berpihak pada murid dan untuk menyatakan peran sebagai guru penggerak dalam menjadi pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, mendorong kolaborasi antar guru, menjadi coach bagi guru lain, dan mewujudkan kepemimpinan murid. Nilai dan peran guru penggerak yang diterapkan dengan tepat akan menghasilkan suasana belajar dan mengajar yang merdeka .
Menjadi guru yang reflektif adalah hal yang sangat penting dimiliki karena dengan merefleksikan diri, guru mengetahui kekuatan dan kelemahannya, serta ada upaya untuk memperbaiki diri demi kualitas belajar mengajar yang lebih baik dan berpihak pada murid.
Strategi refleksi diri yang dilakukan dapat berupa : pemanfaatan berbagai aplikasi virtual meeting seperti: zoom, g-meet, dan lain-lain sebagai sarana belajar dalam upaya pengembangan diri, menjalin komunikasi positif dengan teman sejawat dan praktik baik. membuka ruang diskusi dengan semua stakeholder, memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan keteladanan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam membantu diri dalam mencapai gambaran diri sebagai seorang guru yang reflektif adalah rekan sejawat sebagai rekan dalam mengkomunikasikan hal-hal positif, kepala sekolah selaku pemantau dan penanggungjawab perkembangan sikap reflektif , siswa sebagai sasaran perubahan perilaku pembelajaran setelah refleksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H