Lihat ke Halaman Asli

Buset, Begini Cara Kemendes Habisi 12.000 Pendamping Desa Berpengalaman

Diperbarui: 14 Mei 2016   15:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Aksi Nasional 12.000 pendamping desa, 12 April 2016"][/caption]Kemendes telah resmi membuka pendaftaran pendamping desa 2016 secara online dan terpusat sejak Senin, 3 Mei 2016. Ada 16 ribu kuota yang dibuka, terdiri dari PLD, PD dan Tenaga Ahli. Kuota terbesar yang dibuka dalam seleksi ini adalah mengisi posisi 12 ribu pendamping desa yang saat ini ditempati pendamping peralihan Kemendagri yang sering disebut sebagai Eks PNPM.

Mungkin publik tidak banyak tahu bagaimana sengitnya benturan antara Kemendes versus Pendamping Desa. Wajar saja karena media mainstrem lebih banyak memberitakan suara dari Kemendes dan para pendukungnya. Sedangkan suara dari pendamping desa serta para pendukungnya tak pernah sebesar kenyataannya.

Tetapi yang pasti, upaya memuluskan kebijakan Kemendes untuk menghabisi pendamping desa berpengalaman ini telah berlangaung cukup lama. Melalui politik bumi hangus, Kemendes mengawalinya dengan membenturkan PNPM dengan UU Desa. Pihak-pihak yang memiliki kepentingan sama terus berjejaring secara konspiratif meski dengan menebar kebohongan dan pernyataan-pernyataan ngawur.

Pernyataan ngawur pertama disampaikan oleh Ketua Gerakan Indoneaia Bersih (GIB), Adhie Massardi. Dalam keterangannya , Adhie mengatakan bahwa PNPM adalah program yang sengaja didesain sejak awal untuk bancaan.

“PNPM didesain untuk bancakan memang dari awal. Kalau bisa dibilang, ini sengaja dibuat tidak ada mekanisme kontrol, sehingga bancakan itu terjadi, korupsi di segala level menjadi mulus,” ujar Adhi sebagaimana dikuti katakini.com.

Gerah atas statement Adhie, Aktivis Partnership for Governance Reforms, Ade Siti Barokah, yang saat saat ini sedang menempuh study S3 di The International Institute of Social Studies (ISS) - Erasmus Rotterdam University, Belanda, angkat bicara. Ade Barokah menganggap Massardi adalah wartawan yang lupa kode etik dan prinsip cover both side, sambil bercerita pengalaman panjangnya meneliti PNPM.

Mantan Jubir Gus Dur itu juga menuding ada 12 T asset dana bergulir hasil PNPM yang terbengkalai. "Saya tidak kaget kalau sekarang aset PNPM Rp 12 triliun dan menjadi terbengkalai. Mau tutup buku begitu saja, tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Ini semua karena memang sejak awal didesain begitu,” ujarnya.

Sayangnya statemen ini justru menampar muka koleganya sendiri yang saat ini sedang menjabat Menteri Desa. Kemendes membiarkan asset dana bergulir dikelola tanpa status hukum yang jelas. Para pengelolannya pun ketir-ketir dikriminalisasi.

"Kami dilapangan bingung harus mengambil langkah seperti apa, karena regulasi yang kami harapkan dari Kemendes tak kunjung terbit, sedangkan dari sisi hukum kegiatan kita ini masih ilegal setelah ditinggal PNPM" keluh Bandi, pengelola dana bergulir PNPM dari Jatikalen Nganjuk.

Dilain pihak, pembiaran asset hasil PNPM itu juga menyalahi rekomendasi KPK yang telah perekomendasikan kepada Kemendes yang kini dipimpin Marwan Jafar untuk segera memuntaskan.

"Saya deadline sampai Desember. Kalau tidak diselesaikan akan saya lapor ke presiden. Jangan-jangan sudah tidak ada tuh duit," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016) sebagaimana dikutip detik.com

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline