Lihat ke Halaman Asli

bakulan opini

Pegiat Literasi

Aktivasi Sumur Idle, Gagal Fokus Pengelolaan SDA

Diperbarui: 14 September 2024   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, terus menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan pengelolaannya. Baru-baru ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membuat pernyataan kontroversial mengenai rencana untuk menjual sumur minyak idle (menganggur) kepada pihak asing. Dalam pemberitaan CNBC Indonesia pada 26 Agustus 2024, Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah berencana menjual sumur-sumur minyak yang tidak produktif atau tidak dikelola dengan baik oleh kontraktor. Langkah ini, menurut Bahlil, bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional yang saat ini sedang mengalami penurunan .

Hal ini mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan, karena alih-alih mencari solusi strategis yang memberikan manfaat jangka panjang bagi bangsa, pemerintah justru mempertimbangkan opsi yang berisiko menambah ketergantungan Indonesia pada pihak asing dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Dalam berita lain yang diterbitkan oleh Bisnisdotcom pada hari yang sama, Bahlil bahkan mengancam akan mencabut izin kontraktor migas yang tidak memanfaatkan sumur-sumur idle tersebut . Sementara itu, MetroTV melaporkan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengejar target produksi migas di tengah turunnya produksi dalam beberapa tahun terakhir .

Kebijakan ini memperlihatkan bagaimana pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor minyak dan gas bumi, di Indonesia masih terfokus pada pendekatan jangka pendek yang lebih berorientasi pada keuntungan sesaat, tanpa mempertimbangkan dampak strategis jangka panjang. Penjualan sumur idle kepada pihak asing mencerminkan kegagalan dalam memahami potensi besar SDA Indonesia yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat, bukan dijual ke pihak luar.

Kapitalisme dan Ketergantungan pada Asing

Langkah yang ditempuh oleh pemerintah untuk menjual sumur idle kepada pihak asing tidak lepas dari pengaruh kuat sistem kapitalisme yang mengakar dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Kapitalisme mendorong negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk terus mengejar keuntungan jangka pendek, bahkan jika itu berarti menjual aset-aset penting kepada pihak asing. Dalam sistem kapitalisme, SDA sering kali dipandang sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan demi keuntungan ekonomi, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Kebijakan yang berfokus pada penjualan sumur idle kepada pihak asing menunjukkan betapa rapuhnya posisi Indonesia dalam mengelola SDA-nya. Alih-alih membangun kapasitas nasional untuk mengelola sendiri sumur-sumur minyak tersebut, pemerintah justru memilih jalan pintas dengan menjualnya kepada pihak asing. Ketergantungan pada asing ini tidak hanya mengancam kedaulatan negara dalam mengelola SDA, tetapi juga berpotensi mengurangi peluang untuk mendapatkan manfaat optimal dari SDA tersebut.

Selain itu, langkah ini juga mencerminkan kualitas para pejabat yang lebih mementingkan keuntungan sesaat daripada kepentingan jangka panjang bangsa. Pejabat yang seharusnya berpikir strategis dalam mengelola SDA yang besar dan melimpah, justru terjebak dalam pemikiran pragmatis yang sempit. Kebijakan ini mencerminkan buah buruk dari sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, di mana pengelolaan SDA sering kali lebih mengutamakan keuntungan ekonomi daripada kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks ini, kita bisa melihat bahwa kapitalisme mendorong para pejabat untuk terus mencari cara mendapatkan keuntungan materi, meskipun itu berarti harus mengorbankan aset-aset penting negara. Kebijakan seperti ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia telah gagal memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan SDA. Sebaliknya, kebijakan semacam ini hanya memperbesar ketergantungan Indonesia pada pihak asing, yang pada akhirnya akan merugikan bangsa sendiri.

Pengelolaan SDA dalam Islam

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki konsep pengelolaan sumber daya alam yang jelas dan komprehensif. Dalam Islam, SDA merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak atau perusahaan asing. Pengelolaan SDA dalam Islam didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberkahan. Negara dalam sistem Islam, atau Khilafah, memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa SDA dikelola dengan cara yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat.

Dalam konsep kepemilikan Islam, SDA yang berupa sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Artinya, SDA tersebut tidak boleh dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta, apalagi pihak asing. Sebaliknya, SDA harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Negara bertindak sebagai pengelola yang bertanggung jawab untuk memanfaatkan SDA tersebut dengan sebaik-baiknya, dan hasil dari pengelolaan tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kebutuhan dasar lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline