Lihat ke Halaman Asli

bakulan opini

Pegiat Literasi

Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas, Realistis atau Utopi?

Diperbarui: 12 Juli 2024   11:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 pada tahun 2024 mengusung tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas". Tema ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan dalam membangun bangsa dan negara. Keluarga dianggap sebagai unit terkecil namun sangat berpengaruh dalam kemajuan suatu bangsa. Namun, pertanyaannya, apakah tujuan ini realistis atau hanya utopia belaka?

Fakta Sosial Keluarga Indonesia

Di balik tema besar dan ambisius tersebut, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Berbagai masalah serius masih melanda banyak keluarga di Indonesia. Tingginya angka kemiskinan, stunting, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), keterjeratan dalam pinjaman online (pinjol), dan tingginya angka perceraian adalah beberapa contoh nyata dari problematika yang dihadapi keluarga Indonesia saat ini.

1. Kemiskinan dan Stunting

Kemiskinan adalah salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak keluarga di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, sekitar 9,22% penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas hidup anak-anak dalam keluarga, salah satunya adalah stunting. Stunting merupakan kondisi di mana anak-anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi stunting pada balita di Indonesia mencapai 24,4% pada tahun 2022.

2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Kasus KDRT juga menjadi masalah yang serius di Indonesia. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 terdapat lebih dari 8.000 laporan kasus KDRT. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi ancaman nyata bagi banyak keluarga.

3. Pinjaman Online (Pinjol) dan Perceraian

Keterjeratan dalam pinjaman online yang tidak terkendali juga menjadi momok bagi banyak keluarga. Banyak keluarga yang akhirnya terjerat dalam lingkaran hutang yang sulit keluar, yang pada gilirannya memicu masalah ekonomi dan sosial lainnya, termasuk perceraian. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka perceraian di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2022, terdapat lebih dari 450.000 kasus perceraian yang tercatat di Indonesia.

Analisis: Kebijakan Negara dan Fungsi Keluarga

Berbagai masalah di atas menunjukkan bahwa fungsi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat tidak dapat terwujud dengan baik. Banyak kebijakan negara yang belum optimal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh keluarga. Misalnya, kebijakan ekonomi yang tidak mampu mengentaskan kemiskinan secara efektif, kebijakan kesehatan yang belum sepenuhnya berhasil menurunkan angka stunting, dan penegakan hukum yang belum maksimal dalam menangani kasus KDRT.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline