Lihat ke Halaman Asli

Ada Makelar Jabatan di DPRD Bali?

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DPRD Bali kembali diterpa isu tak sedap, sebelumnya terkait proyek toilet DPRD Bali yang amburadul dan tindakan kekerasan diantara sesama anggota dewan. Kali ini, disinyalir ada seorang anggota DPRD Bali yang melakukan praktek percaloan jabatan sehingga semakin mencoreng citra dewan perwakilan rakyat Bali tersebut.

Menurut sumber yang tidak mau dikorankan namanya mengaku bahwa ia pernah ditawarkan untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemprov Bali oleh seorang anggota DPRD Bali. Sumber yang menduduki jabatan esolan II ini membeberkan nama dari anggota dewan tersebut, dimana nama yang disebutkan itu adalah anggota dewan yang saat ini sedang menduduki posisi penting dalam struktur DPRD Bali. "Saya pernah dihubungi via handphone dan ditawarkan jabatan strategis, tetapi sampai sekarang saya tidak menghiraukan tawaran tersebut," ujarnya.

Ternyata dugaan percaloan yang dilakukan anggota dewan bukan saja terjadi dalam lingkungan jabatan birokrasi dipemerintahan saja, akan tetapi pula untuk jabatan-jabatan publik tertentu. Rumor teranyar adalah dala proses perekutan anggota KPID Bali yang baru saja berlangsung. Salah seorang peserta yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa ia mensinyalir ada beberapa peserta calon yang lolos seleksi merupakan orang titipan dari beberapa anggota Komisi I DPRD Bali. Ketua komisi I DPRD Bali, Made Arjaya yang dikonfirmasi, secara tegas membantah tudingan itu."Tidak benar ada titipan seperti itu, kalau ada titipan langsung namanya kami coret sebagai calon. Dalam proses seleksi KPID Bali kemarin, kami tetap mengikuti mekanisme aturan dan prosedur yang ada," jelasnya.

Namun Arjaya tidak membantah jika selama ini antara peserta dengan beberapa anggota Komisi I pernah melakukan komunikasi."Ada koordinasi itu wajar-wajar saja," jawabnya singkat.

Ketika disinggung tentang adanya anggota dewan yang melakukan praktek percaloan jabatan, Arjaya dengan tegas membantah tudingan itu. Menurutnya dalam proses penentuan jabatan setingkat esolon II dijajaran Pemprov Bali merupakan kewenangan eksekutif atau Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Selain itu, proses penentuan jabatan setingkat esolon II ditentukan oleh Baperjakat yang kemudian dipilih oleh Gubernur Bali untuk disetujui. "Kita tidak pernah ikut campur urusan itu," tegasnya.

Tapi, lanjutnya, pihak eskekutif dalam proses penentuan jabatan mesti memperhatikan unsur senioritas dan kemampuan selain unsure formal.

Anggota dari fraksi Golkar DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry yang juga dikonfirmasi menyatakan keterkejutannya,"Ah, masak ada seperti itu. Saya baru dengar ada seperti itu (percaloan jabatan,red)".

Beri sanksi tegas

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya pun merasa terkejut mendengar adanya praktek percaloan yang dilakukan oknum anggota dewan Bali. Ia pun mengecam tindakan tersebut dan meminta kepada masyarakat jika menemukan temuan seperti itu agar melaporkan kepada pimpinan dewan DPRD Bali. "Itu sungguh perbuatan yang tidak etis," kecamnya.

Katanya, jika hal itu dilakukan oleh anggota fraksi PDIP maka akan diberikan teguran keras. "Kalau mengenai saksi, itu ditentukan oleh induk partai sesuai mekanisme yang ada," sebutnya tanpa merinci bentuk sanksi yang dimaksudnya.

Sementara itu secara terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Bali, DAP Sri Wigunawati mengungkapkan bahwa jika ada kader partai Golkar Bali yang terbukti melakukan praktek jabatan akan diberikan sanksi tegas oleh induk partainya. "Jika itu adalah kader Golkar, maka kami akan melakukan pemanggilan untuk meminta penjelasan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline