Lihat ke Halaman Asli

Auditor Tumpuan Negara

Diperbarui: 20 Juni 2015   02:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 Secara tidak langsung kita bisa katakan bahwa Auditor sebagai tumpuan negara, terkhusus untuk Negara Indonesia. masih banyak asset atau barang yang masih bernilai tinggi untuk diamankan. Kesehatan keuangan seorang pengelola keungan, kesehatan perusahaan pengelola asset negara, kesehatan keuangan negara itu sendiri. BPK : Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kemenkeu Bisa Jadi Contoh . Berarti dinegara ini keuangannya masih bisa diselamatkan untuk pembangunan bangsa. Menurut Amrizal (2004), beberapa cara untuk pencegahan kecurangan antara lain; Membangun struktur pengendalian intern yang baik, Mengefektifkan aktivitas pengendalian, Meningkatkan kultur organisasi, Mengefektifkan fungsi internal audit.

Tapi Auditor juga mempunyai kelemahan dan kelebihan. Salah satunya Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan) Sesuai Interpretasi SPAI – standar 120.2 tahun 2004. Selain itu, Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud.

Dilihat dari Peranan yang telah diambil oleh Auditor maka boleh kita menyematkan Auditor sebagai tumpuan negara dalam hal keuangan. sehingga jika Auditor di suatu negara tidak mematuhi peraturan yang telah dibentuk maka Negara akan dengan sendirinya hancur.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline