Lihat ke Halaman Asli

Audit Seperti Thaharah dalam Shalat

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Audit merupakan salah satu komponen penting bagi lembaga keuangan syariah. Lembaga Keuangan Syariah memiliki karakteristik risiko dan persyaratan yang khusus untuk memenuhi kepatuhan prinsip-prinsip syariah. Urgensi Audit Kepatuhan Syariah adalah untuk memitigasi risiko operasional pada Lembaga Keuangan Syariah dan untuk memperkuat system pengendalian internal. Risiko operasi, muncul dari kegagalan pengendalian internal yang berkaitan dengan kegiatan operasional, SDM, system, atau kejadian-kejadian tertentu dalam lingkup eksternal.

Sehingga pantas bila audit kita sebut sebagai thaharah dalam salat. thaharah menjadi sangat penting dana bahkan menjadi syarat untuk mendirikan shalat. auditpun demikian dengan adanya audit dalam lembaga keuangan akan menjadikan lembaga tersebut selalu terjaga dari hal hal kotor dalam dunia kriminal yang sering disebut sebagai KKn (kolusi korupsi dan nepotisme).

Standar audit AAOIFI dalam system perbankan syariah merupakan standar yang digunakan untuk metode audit yang paling komprehensif, yakni dengan menekankan bahwa perihal kepatuhan terhadap syariah sebagai objek pencarian yang utama dan wajib. Dalam hal ini penulis mengibaratkan bahwa tata cara berwudlu akan mempengaruhi sahnya berwudlu sehingga sah juga shalatnya. AAOIFI dalam penerapan juga menyerupai wudlu, sehingga aturan yang telah dibuat dalam standart audit AAOIFI. sehingga apabila standart AAOIFI telah dilaksanakan maka lembaga tersebut layak dan sehat dalam transaksi dalam kegiatan keuangan.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline