Lihat ke Halaman Asli

Jangan Nangis Lagi, Neng Zaskia Gotik

Diperbarui: 25 Maret 2016   16:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Zaskia Gotik terancam pidana atas tuduhan pelecehan simbol negara. sumber: megapolitan.kompas.com"][/caption]

Saat ini, mungkin menjadi waktu-waktu tersulit buat si Neng Zaskia Gotik. Tak disangka tak dinyana, banyolan di salah satu acara stasiun televisi swasta telah membawanya pada permasalahan hukum yang sama sekali tak pernah dibayangkan sebelumnya. Perasaan menyesal, sedih dan menyalahkan diri sendiri pasti sedang berkecamuk dalam dirinya.

Jika boleh membaca apa yang ada dalam benak si Eneng saat ini, kemungkinan ia sedang berdoa pada Tuhan agar mengembalikan hari ini ke tanggal 15 Maret 2016. Duh Gusti, tolong putar kembali waktu, maka saya akan menjawab seluruh pertanyaan Denny Cagur dengan benar, kalau perlu mencontek jawaban yang ditulis Mbak Ayu Tingting dan Mbak Julia Perez. Mungkin demikian.

Ya, Neng. Saya pun akan mengamini jika dirimu berharap dan berdoa seperti itu. Penyesalanmu dan dalilmu yang menyatakan benar-benar "tidak tahu" kapan tepatnya tanggal proklamasi Indonesia dan bunyi sila kelima Pancasila tidak akan banyak membantumu untuk terbebas dari jerat hukum.

Bahwa hukum pidana negara kita memang galak, ia tidak mau mengenal bahkan men-cuek-in kata "tidak tahu." Ia tidak mengklasifikasikan kata "tidak tahu" sebagai alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapus perbuatan pidana atau menghilangkan pertanggungjawaban pidana.

Jika boleh saya tambahkan, saya juga yakin, ketidaktahuan Neng Zaskia bukan hanya soal tanggal proklamasi dan bunyi sila kelima, tapi juga tidak tahu bahwa menjadikan lambang negara sebagai bahan banyolan –yang masuk dalam kualifikasi delik penghinaan— dilarang dan ditentukan sanksi hukumnya oleh undang-undang.

Soal ketidaktahuan tentang larangan dan sanksi tersebut pun, dengan berat hati saya bisikkan, tidak akan serta merta membebaskan Neng Goyang Itik dari jerat pidana. Hukum kita memang galak. Ia merumuskan bahwa semua orang dianggap tahu akan undang-undang, terlepas di pelosok mana ia tinggal, sampai jenjang apa pendidikannya atau bahkan seberapapun sulit kondisinya. Kata "tidak tahu" tak berarti apa-apa menurut hukum. Presumptio iures de iure.

Mumet. Ya, pasti mumet kalo memikirkan proses hukum yang sedang berjalan, Neng. Bahkan tidak hanya mumet, tapi mumet yang disertai dengan perasaan takut, sedih dan menyesal yang teramat sangat. Semua bercampur menjadi satu, berkecamuk dalam hati dan pikiran, Neng Zaskia.

Tapi terlepas bagaimana si Eneng dan sebagian besar masyarakat menyikapi semua peristiwa yang terjadi, entah musibah atau cobaan, tak ada salahnya jika kita melihat dari sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang yang sudah mendarah daging pada masyarakat kita, bahwa di balik semua peristiwa –bahkan yang paling buruk sekalipun— pasti ada hikmahnya.

Ya, ya, ya. Setelah ribut-ribut pelantun lagu Satu Jam Saja soal bunyi sila kelima Pancasila, saya pun segera tanya Mbah Google untuk memastikan bunyi sila tersebut. Nyatanya saya sendiri tidak hafal secara otomatis dan tepat bunyinya. Saya pun yakin, tidak hanya saya, hal yang sama dilakukan oleh beberapa orang lain untuk mengingat-ingat kembali bunyi sila kelima, meski dengan cara yang berbeda.

Zaskia Gotik telah menghidupkan kembali perbincangan bunyi sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Dimana tidak perlu kita pungkiri, sebagian besar di antara kita banyak yang sudah lupa dengan bunyinya dan bahkan jauh dari usaha untuk mengamalkannya. Zaskia Gotik telah membuat sebagian besar orang tersadar kembali akan keberadaan sila kelima, minimal sadar untuk membacanya dan mengingatnya kembali.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline