Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri TBC biasanya menyerang paru-paru tetapi juga bisa menyerang ginjal, tulang belakang, dan otak. Orang yang terinfeksi TBC belum tentu menjadi sakit dan bergejala, ini disebut TBC laten.
Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), Tuberkulosis berada di peringkat kedua sebagai penyakit menular yang mematikan. Indonesia termasuk lima besar negara dengan jumlah pengidap tuberkulosis terbanyak di Asia Tenggara. Merujuk data pada tahun 2018, jumlah pengidap tuberkulosis mencapai 569 ribu jiwa.
Tuberkulosis dapat menular lewat semburan air liur ketika penderita tuberkulosis sedang batuk, bersin, tertawa atau bernyanyi. Meskipun cara penularannya mirip dengan pilek atau flu, tuberkulosis tidak menular semudah itu. Perlu kontak dekat dengan penderita tuberkulosis dalam waktu yang lama (beberapa jam) untuk bisa tertular penyakit ini.
Penderita tuberkulosis memiliki peluang besar untuk menularkan kepada anggota keluargannya. Terlebih lagi jika rumah penderita tuberkulosis memiliki sanitasi yang tidak layak. Karena secara umum penularan terjadi dalam ruangan sehingga percikan air liur berada dalam ruangan untuk waktu yang lama. Percikan air liur yang mengandung Mycobacterium tuberculosis dapat bertahan selama beberapa jam dalam keadaan gelap dan lembab. Jika rumah memiliki sanitasi yang baik, seperti mempunyai ventilasi sehingga sirkulasi udara dalam ruang akan menjadi baik yang dapat mengurangi jumlah percikan di dalam ruang.
Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan. Kebersihan lingkungan adalah faktor utama yang berpengaruh dalam penularan penyakit. Semakin baik sanitasi rumah maka semakin kecil penyebaran penyakit yang terjadi begitu pula sebaliknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H