Lihat ke Halaman Asli

Mely Sagita

Mahasiswa

Review Jurnal Hak Kekayaan Intelektual

Diperbarui: 2 Desember 2024   07:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Reviewer: Meli Sagita 

Nim: 222111231

Judul: Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai Hak Benda bagi Hak Cipta atau Merk Perusahaan  

Penulis: Dian Latifiani, Alya Fatimah Azzahra, Oktora Tri Wanida  

Jurnal: Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum

Edisi:Vol. 31, No. 1, Januari 2022, Halaman 66-74  

Pendahuluan

Jurnal ini membahas topik penting terkait hak kekayaan intelektual (HKI) serta peranannya sebagai hak benda bagi hak cipta dan merk perusahaan. Dalam konteks globalisasi dan inovasi yang berkembang pesat, perlindungan HKI menjadi semakin relevan bagi perusahaan di Indonesia. Melalui pemahaman yang mendalam mengenai HKI, perusahaan dapat melindungi aset kreatif mereka dan meningkatkan daya saing di pasar yang kompetitif.

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena dan isu yang berkaitan dengan HKI. Penulis memberikan analisis menyeluruh tentang bagaimana HKI berfungsi sebagai hak benda yang tidak berwujud dan dampaknya terhadap perlindungan produk perusahaan. Dengan pendekatan ini, penulis dapat menyajikan informasi yang sistematis dan terstruktur, sehingga memudahkan pembaca untuk memahami konsep-konsep yang kompleks.

Hasil dan Pembahasan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline