Gelombang penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM nampaknya berpengaruh cukup signifikan bagi kondisi psikologis SBY. Bukan hanya SBY, tapi sikap paranoid telah merambat kejajaran pemerintahan dan partai demokrat. Hal yang sepatutnya di sikapi oleh para inteligen macam BIN, militer (termasuk Paspampres) dan kepolisian.
Sebab apa yang di ungkapkan oleh SBY adalah sebuah ketakutan dari seorang Kepala Negara yang seharusnya tidak terjadi. Jangankan di sampaikan secara terbuka, ketika publik menangkap signal-signal kekhawatiran tersebut itu saja sudah dapat menimbulkan instabilitas terhadap sebuah negara. Maka ketika ini sudah di sampaikan secara terbuka oleh SBY, tentu para pihak yang berkompeten dalam bidang Hankam ini harus segera bertindak. Dalam hal pengamanan, kemudian memastikan keamanan negara terjamin. Dan sayangnya sampai tulisan ini saya buat, belum ada konfirmasi apapun baik dari Menhan, pihak kepolisian maupun pihak militer.
Sebelumnya, dalam pembekalan kepada Kader Partai Demokrat di puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18 Maret 2012) malam yang lalu jadi ajang "curhat" bagi SBY. Sang presiden banyak mengungkapkan kekhawatirannya, mulai dari keselamatan keluarganya yang terancam sampai posisinya sebagai presiden yang sedang terancam. Fenomena politik yang di sebut SBY sebagai gerakan aneh, intinya dan pokoknya masih kata SBY bertujuan agar pemerintah SBY jatuh sebelum 2014. (Tribunnews.com 19/3/2012)
Yang menjadi pertanyaan bagi kita semua kemudian adalah, dari mana data tersebut beliau dapatkan? Apakah kemudian ketika perkataan beliau tersebut tidak terbukti maka dapat di kategorikan sebagai kebohongan publik? Lantas apa sanksi baik secara hukum maupun moril bagi seorang presiden jika kemudian perkataannya tersebut terbukti hanya sebuah ketakutan tanpa dasar yang jelas alias sebuah kebohongan?
Pembuktian terhadap apa yang di sampaikan oleh SBY tersebut harus segera di tindak lanjuti. BIN jalankan fungsi sebagaimana mestinya, apa yang menjadi dasar terhadap ketakutan SBY harus di sampaikan secara terbuka pula kepada masyarakat. Dampaknya akan sangat membahayakan, ketika yang di tangkap oleh masyarakat bahwa negara ini tengah dalam ancaman penggulingan terhadap Presiden.
Pihak mana yang di maksudkan oleh SBY harus segera di tindak demi terjaminnya kondisi kemanan negara ini. Artinya juga sebaliknya, ketika apa yang di sampaikan oleh SBY tidak terbukti, maka harus pula ada tindakan yang tegas demi tegaknya supremasi hukum. Jadi tidak ada pernyataan apapun dari Kepala negara, menteri dan atau para pejabat publik kecuali hal tesebut di dukung fakta konkret.
Bukan khayalan yang disampaikan kepada publik, harus jelas dan tegas. Mungkin inilah hasilnya jika ketika kampanye yang di sampaikan hanya janji-janji belaka. Maka ketika telah berkuasa atau telah ada pada posisi/jabatan yang di tuju, kelakuan ini terus saja menjadi kebiasaan. Masyarakat sudah muak dengan segala bualan politik, informasi sesat dan janji kosong.
Masyarakat membutuhkan ketegasan sikap pemerintah, sudah cukup penderitaan oleh kabar kenaikan BBM yang telah di sampaikan jauh hari sebelum keputusan tersebut dilaksanakan. Sekarang apa yang di siapkan pemerintah dalam bentuk program yang jelas dalam menghadapi kenaikan BBM ini. Apakah kita tidak belajar dari kenaikan BBM yang telah lalu? Apakah tidak ada lagi program lain yang lebih konkret dari pada sekedar BLT yang telah di ganti nama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H