Apakah sesuatu yang telah mati dapat dihidupkan lagi?
Pertanyaan ini mengguncang imajinasi berpikir kita. Sesuatu yang hidup akan mati. Secara natural, sesuatu yang telah mati akan punah. Abu akan kembali menjadi abu. Tanah menjadi tanah. Itulah realitas tubuh makhluk yang hidup di dunia.
Lantas, bagaimana mungkin kita bisa menjelaskan sesuatu yang mati bisa dihidupkan lagi?
Untuk menjawabi pertanyaan tersebut maka pertama tama kita mesti memahami terlebih dahulu apa arti hidup. Kata hidup sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan yang biasa ini menghadirkan berbagai makna hidup.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hidup adalah masih terus ada, bergerak, dan bekerja sebagaimana mestinya (tentang manusia, binatang, tumbuhan, dan sebagainya). Contoh: Kakeknya masih hidup, tetapi neneknya telah lama meninggal. Arti lainnya dari hidup adalah bertempat tinggal.
Secara religiositas, hidup dapat diartikan sebagai nilai nilai atau sesuatu yang dianggap penting dan dijadikan tujuan keberadaan manusia.
Berdasarkan dua arti kata hidup di atas dapat dikatakan bahwa hidup adalah sesuatu yang ada, masih terus ada dan bergerak atau berupa nilai-nilai atau sesuatu yang penting yang dijadikan tujuan keberadaan manusia.
Dari arti hidup di atas kita dapat mendefinisikan arti kematian sebagai sesuatu yang belum ada atau tersembunyi, dan tidak bergerak dan bukan merupakan tujuan hidup seseorang.
Fenomena Kematian
Beberapa waktu ini media nasional menyiarkan berita tentang penembakan Brigadir Joshua di rumah dinas Jenderal Fredy Sambo.
Terlepas dari berbagai kontroversi yang terjadi, penembakan ini menyisakan sebuah kenyataan berikut: makin hari mulai muncul kematian hati nurani dalam kehidupan warga negara Indonesia. Kematian hati nurani menandakan kematian kebenaran.