Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena imbas pandemik Covid-19 yang terjadi diseluruh dunia. Covid-19 merupakan corona virus jenis baru (SARS-CoV-2). Virus yang menyerang saluran pernapasan pada manusia mulai dari batuk, pilek, demam hingga yang lebih serius. Virus ini melanda dunia sejak akhir tahun 2019 dan pertama kali ditemukan di wuhan China. Indonesia mengumumkan Covid-19 masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020.
Penyebaran dan penularan virus yang cukup besar dan mengalami kenaikan yang signifkan membuat kesehatan masyarakat dunia terancam. Namun demikian, tidak hanya di bidang kesehatan saja yang terancam, seluruh sektor dan bidang kehidupan ikut terancam karena pembatasan aktivitas sehari-hari.
Sudah satu tahun Indonesia dilanda pandemik Covid-19 membuat pemerintah di berbagai negara mengambil sikap tegas untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini. Begitupun dengan bidang pendidikan dan ekonomi. Pemerintah mengeluarkan beberapa himbauan publik, mulai dari Social Distancing, Wrok From Home, Hingga Pembelajaran Daring.
Saat ini Indonesia sedang menetapkan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) guna menekan lonjakan kasus Covid-19. Baru-baru ini, pemerintah memutuskan untuk menetapkan PPKM darurat yang berlaku mulai dari tanggal 03 Juli-2 Agustus 2021. Pelaksanaanya dilakukan di kabupaten/kota di Jawa dan Bali, bahkan yang wilayah luar Jawa-Bali yang turut memberlakukan PPKM.
Beberapa pemerintah daerah memutuskan menerapkan kebijakan meliburkan siswa dan mulai menerapkan metode belajar dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online. Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku di beberapa wilayah di Indonesia pada senin, 16 Maret 2020.
Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada dirumah. Solusinya, guru mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media online. Hal ini sesuai dengan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corana Virus Disease (COVID-19).
Tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk beberapa sekolah di tiap-tiap daerah dan jauh dari kata efektif. Sekolah-sekolah tersebut tidak siap dengan sistem pembelajaran daring, dimana membutuhkan penunjang fasilitas pembelajaran daring seperti handphone, laptop/computer dan akses internet. Banyak tenaga pengajar dan siswa merasa kesulitan selama proses pembelajaran daring dilaksanakan. Ketidaksediaan fasilitas menjadi hambatan paling banyak ditemukan dalam proses pembelajaran ini. Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang menggunakan media online internet tentu siswa harus memiliki handphone/PC untuk bisa mengakses materi yang diberikan.
Sama halnya yang terjadi di salah satu desa di kabupaten Brebes tempat KKN (Kuliah Kerja Nyata) mahasiswi Universitas Pendidikan (UPI) Melly Febriani tepatnya di SD Negeri Ketanggungan 03 yang beralamat di desa ketanggungan kecamatan ketanggungan kabupaten Brebes. Dengan adanya kenaikan kasus Covid -19 pembelajaran di SD Negeri Ketanggungan 03 untuk tahun ajaran baru 2021/2022 kembali dilaksanakan secara daring. Hal ini membuat para guru dan orang tua siswa kecewa karena pembelajaran tidak dapat dilaksanakan seperti yang sebelumnya sudah direncanakan.
"Pembelajaran Daring banyak sekali kendalanya, mulai dari banyaknya siswa yang tidak memiliki HP, yang memiliki HP pun banyak yang belum bisa mengoperasikannya dengan baik, keterbatasan kuota, jaringan tidak stabil dan kurangnya motivasi belajar siswa membuat penyampaian materi guru ke siswa tidak bisa maksimal". Kata wali kelas 6 SDN Ketanggungan 03.
Beliau menambahkan. "Tidak sedikit orang tua yang mengeluhkan dengan pembelajaran daring, banyak orang tua yang kesulitan mendampingi anaknya belajar karena harus bekerja sehingga anak menjadi malas dan kehilangan motivasi dibandingkan pada saat belajar tatap muka secara langsung seperti sebelumnya".
"Pembelajaran yang dilakukan secara daring biasanya menggunakan WhatsApp Group, tetapi tetap saja yang merespon hanya sedikit karena ada beberapa siswa yang tidak mempunyai HP sendiri, ada yang memakai HP orang tua atau sanak saudara. Sehingga ketika ada pembelajaran dan tugas, beberapa siswa tidak bisa langsung merespon". Sambung Wali Kelas 4 SDN Ketanggungan 03