Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan oleh pendidik dan orang tua dalam proses perawatan, pengasahan dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab 1 Pasal 1 Ayat 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Periode usia dini merupakan fase ketika suatu fungsi tertentu perlu dirangsang dan diarahkan sehingga tidak terhambat perkembangannya.
Pada masa ini merupakan masa yang paling tepat untuk mengembangkan berbagai aspek perkembangan atau kemampuan dasar anak, seperti nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni.
Anak usia dini terutama usia Taman Kanak-kanak (TK) merupakan usia efektif untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak. Upaya mengembangkan berbagai potensi yang dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk melalui bermain. Bermain merupakan salah satu kegiatan yang melekat pada dunia anak.
Menurut Suratno (2005:80), fungsi bermain adalah bermain untuk perkembangan fisik, perkembangan aspek motorik halus dan kasar, manfaat bermain untuk perkembangan aspek sosial, manfaat bermain untuk perkembangan aspek emosi atau kepribadian, manfaat bermain untuk perkembangan aspek kognisi, dan manfaat bermain untuk mengasah ketajaman penginderaan. Tujuan kegiatan bermain bagi anak usia dini adalah untuk meningkatkan pengembangan seluruh aspek perkembangan anak, baik perkembangan motorik, kognitif, bahasa, kreativitas, emosi atau sosial.
Salah satu aspek perkembangan yang harus dikembangkan oleh guru di Taman Kanak-kanak adalah aspek perkembangan kognitif. Aspek kognitif merupakan salah satu bidang pengembangan kemampuan dasar dalam kurikulum TK yang memegang peranan strategis dalam upaya belajarnya, dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah, membantuk anak mengembangkan kemampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu serta kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti.
Kemampuan mengingat merupakan bagian dari aspek kognitif. Dalam setiap aktivitasnya, daya ingat adalah salah satu faktor dari kerja otak yang paling berpengaruh dalam meningkatkan potensi yang dimiliki seseorang.
Setiap anak memiliki banyak waktu untuk berkumpul bersama orang tua atau keluarga sehingga orang tua mempunyai kesempatan yang luas untuk memberikan rangsangan-rangsangan guna memacu kinerja otaknya.
Menurut Olivia (2011: 53) beberapa strategi alternatif untuk mengingat anak usia 5-6 tahun yaitu a) Pembiasaan dan tetapkan jadwal rutin anak supaay anak terlatih mengingat jadwal hariannya; b) Stimulasi dengan pertanyaan terbuka yang bervariasi; c) Libatkan gerak dan lagu; d) Tunjukkan dan beri warna ; e) Mencocokkan benda; f) Bermain puzzle sederhana.