Lihat ke Halaman Asli

melisa emeraldina

TERVERIFIKASI

Menulis untuk Berbagi Pengalaman

9 Hal Penting Sebelum Kerja Freelance

Diperbarui: 15 Februari 2023   17:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi bekerja freelance (Freepik/Tirachardz)

Sejak era pandemi dan gelombang PHK besar-besaran, pekerjaan lepas atau freelance semakin banyak diminati masyarakat. Apalagi untuk jenis pekerjaan kreatif yang dapat dilakukan secara remote, seperti desain grafis, menulis, editing video hingga pembuatan website. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa per Agustus 2020 terdapat 33,34 juta orang pekerja lepas atau freelancer. Angka ini naik 4,32 juta orang atau 26% dari tahun sebelumnya.

Pekerjaan ini sebelumnya menjadi pekerjaan yang agak diremehkan. Karena tidak memiliki kantor yang jelas, tidak memiliki fasilitas dan jaminan serta pendapatan pun tidak menentu. Tidak heran jika orang yang bekerja sebagai freelancer dipandang sebelah mata. Apalagi oleh orang tua.

Namun di era sekarang, dimana perusahaan jarang mengangkat pegawai tetap, turn over pekerjaan tinggi, banyak start up yang muncul dan tenggelam, serta ketidak pastian kerja lainnya, profesi sebagai freelancer menjadi layak untuk dipertimbangkan.  

Apalagi bagi freelancer di daerah luar Jabodetabek yang UMP daerahnya rendah. Penghasilan sebagai freelancer menjadi jauh lebih menguntungkan. 

Bahkan untuk orang yang bekerja di Jabodetabek, pekerjaan ini juga sangat layak dipertimbangkan. Penghasilannya? Kamu yang tentukan! Makin kamu rajin, tentu makin tinggi penghasilannya. Dan bisa mencapai angka dua digit.

Kelebihan pekerjaan ini tentu kita tak akan banyak diatur perusahaan, tak memiliki bos, tak menghabiskan waktu macet di jalan dan dapat mengatur jam kerja sesuka hati. 

Minusnya kamu akan mudah bosan dengan pekerjaan yang itu-itu saja, kurang pergaulan, kurang interaksi sosial dan mudah bosan. 

Selain itu, ada beberapa detail penting yang harus kamu ketahui jika kamu tertarik bekerja sebagai freelancer, apa saja itu? Simak listnya!

1. Harga Pekerjaan

Kamu memang bisa menentukan sendiri harga pekerjaanmu. Namun tentunya kamu perlu memperhatikan jam kerja yang kamu gunakan untuk menyelesaikan satu pekerjaan tersebut, berapa besar data yang harus kamu unduh dan unggah, biaya perangkat, hingga kamu perlu juga menilai keahlian dan seni yang kamu tawarkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline