Membeli rumah secara cash (tunai) adalah impian semua orang. Tanpa utang, tanpa beban. Namun kenyataannya harga rumah, terutama di perkotaan dan sekitarnya sangat tinggi.
Kenaikan harga rumah juga sangat cepat. Sehingga perlu rasional jika ingin membeli rumah secara cash. Apakah peningkatan jumlah tabungan kalian lebih cepat dari kenaikan harga rumah?
Bisa jadi mengambil opsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lebih bijak. Apalagi saat ini suku bunga KPR Bank sedang turun akibat penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) selama setahun terakhir.
Menurut rilis berita dari Bank Indonesia pada 2 Juli 2021, penurunan ini berdampak pada peningkatan jumlah KPR sebanyak 6,61%. Peningkatan pertumbuhan KPR juga sejalan dengan pertumbuhan penjualan properti, yang didorong oleh kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Properti dari Bank Indonesia, penurunan suku bunga KPR, serta insentif pajak oleh pemerintah.
Sehingga, bila kalian telah lama menabung untuk membeli rumah, mungkin ini waktu yang tepat untuk membeli rumah.
(Baca juga: 8 Pertimbangan Memilih Rumah Pertama)
Masih bingung memilih Bank untuk KPR? Berikut hal yang harus diperhatikan ketika memilih bank untuk KPR.
Kumpulkan Informasi Penawaran KPR Bank
Sebelum memilih bank, sebaiknya kalian sudah tahu dahulu perumahan mana yang kalian sukai. Lalu tanyakan ke pengembang perumahan tersebut, bank apa saja yang sudah bekerja sama untuk program KPR-nya.
Biasanya bank yang sudah bekerja sama dengan perumahan, memiliki promo penawaran tersendiri. Bandingkan beberapa penawaran bank dari mulai syarat pengajuan, DP, suku bunga, jangka waktu dan promo lainnya.
Memilih bank yang sudah bekerja sama dengan pengembang juga memudahkan kalian dalam mengurus administrasi dan berkas. Sudah otomatis dibantu oleh pengembang.