Lihat ke Halaman Asli

Kegiatan dan Keseruan Magang MBKM FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA

Diperbarui: 27 Desember 2023   08:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Magang MBKM (Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan salah satu program Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untu mendorong mahasiswa dalam menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Program MBKM ini memberikan peluang dan kesempatan yang sangat besar bagi mahasiswa dan mahasiswi di seluruh Indonesia baik dari PTN maupun PTS untuk dapat mengenali potensi diri, mengasah potensi tersebut, mengaplikasikan dan mengembangkan potensi yang telah dimiliki tersebut melalui praktek kerja atau pengalaman belajar langsung ke dunia kerja sebagai bentuk mempersiapkan diri menuju dunia kerja yang sesungguhnya.

Saya, Melinda Damayanti selaku penulis dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember melaksanakan program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA sebagai tempat magang. Kegiatan magang MBKM ini dilaksanakan sejak tanggal 30 Agustus 2023 hingga 15 Desember 2023. Adapun penerjunan magang MBKM ini dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2023 bertempat di Ruang Sidang Cakra yang pada saat itu didihadiri oleh Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.h., M.H. Selaku Ketua Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, beberapa Hakim, Kasubag, Panitera, Panitera Muda (PANMUD), serta Ibu Ikarini Dani Widiyanti, S.h., M.h. selaku Dosen Pembimbing Lapang (DPL) mahasiswa/i Magang MBKM FH UNEJ.

Kegiatan Magang MBKM FH UNEJ dilaksanakan oleh 20 (Dua Puluh) Mahasiswa/i FH UNEJ, dalam hal ini Magang MBKM FH UNEJ dilakukan untuk menciptakan soft skill serta hard skill untuk persiapan dalam berkarir di kemudian hari. Selama magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, kami menempati beberapa ruangan, antara lain :

1.  Ruang Kepaniteraan Perdata

     Ruang Kepaniteraan Perdata dipimpin oleh seorang Panitera Muda Perdata. Pasa saat kami berada di Ruang Kepaniteraan Perdata kami satu kelompok belajar untuk meregister perkara perdata (meliputi : Gugatan, Gugatan Sederhana (GS), dan Permohonan) secara manual di masing-masing buku register induk perkara perdata dan meregister surat keluar dan surat masuk ke dalam masing-masing buku agenda. Selain itu, kami juga membantu menulis biaya perkara Gugatan pada Buku Jurnal Keuangan Perkara Perdata Tingkat Pertama dan membantu menyerahkan berkas perkara perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Panitera Muda Hukum. Tidak lupa juga kami mempelajari tugas pokok yang ada di Kepaniteraan Perdata.

2.  Ruang Kepaniteraan Pidana

      Ruang Kepaniteraan Pidana dipimpin oleh seorang Panitera Muda Pidana. Pasa saat kami berada di Ruang Kepaniteraan Pidana kami satu kelompok belajar untuk meregister perkara pidana (meliputi : Pidana Biasa (Pid.B), Pidana Khusus (Pid.Sus)) ke dalam masing-masing buku register induk perkara pidana. Selain itu, kami juga belajar mengerjakan atau membuat Berita Acara Sidang (BAS) untuk perkara pidana. Kami juga diajak untuk pergi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember untuk mengantarkan berkas. Dan kami juga membantu menyerahkan berkas perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Panitera Muda Hukum. Tidak lupa juga kami mempelajari tugas pokok yang ada di Kepaniteraan Pidana.

3.   Ruang Kepaniteraan Hukum

       Ruang Kepaniteraan Hukum dipimpin oleh seorang Panitera Muda Hukum. Pasa saat kami berada di Ruang Kepaniteraan Hukum kami satu kelompok belajar untuk mengagenda surat masuk dan surat keluar di buku masing-masing agenda, belajar menginput data ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Selain itu, kami membantu mengecek data arsip minuta perkara dalam aplikasi SIPP, membantu mengecek kelengkapan Berkas Perkara Perdata dan Pidana yang sudah inkrach dari PANMUD Pidana dan PANMUD Perdata lalu menyimpan berkas tersebut di Ruang Arsip, dan mengagenda surat keterangan tidak pernah dipidana dan surat keterangan hak milik pada buku bantu surat keterangan. Tidak lupa juga kami mempelajari tugas pokok yang ada di Kepaniteraan Hukum.

4.  Ruang Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana

      Ruang Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana dipimpin oleh seorang Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana. Pasa saat kami berada di Ruang Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana kami satu kelompok belajar untuk mengagendakan surat tugas, surat izin cuti (cuti tahunan, cuti alasan penting, dll), surat izin tidak masuk kantor, surat izin keluar kantor, surat keputusan, usul kenaikan pangkat, surat-surat bagi hakim/pegawai untuk mutasi, surat masuk, surat keluar dan lain sebagainya. Selain itu, kami juga membantu merekapitulasi PKP (Penilaian Kinerja Pegawai), dan rekapitulasi daftar hadir pegawai. Tidak lupa juga kami mempelajari tugas pokok yang ada di Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline