Lihat ke Halaman Asli

Prosedur Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) di PT Perkebunan Nusantara

Diperbarui: 30 November 2015   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

["Sumber Gambar: keuanganIsm.com"]Untuk menjalankan suatu kegiatan usaha harus adanya hubungan yang sesuai antara pihak internal dan eksternal perusahaan. Pihak eksternal perusahaan akan membantu dalam pengambilan keputusan. Tentunya pihak manajemen mempertimbangan dari berbagai sudut pandang terutama hasil dari kegiatan usahanya. Kegiatan usaha tidak dapat dinilai secara langsung, tetapi manajemen memerlukan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) sebagai penghubung informasi dari pihak eksternal untuk manajemen perusahaan.

***

Pengertian Kertas Kerja Pemeriksaan

  • Kertas kerja pemeriksaan adalah dokumen pemeriksaan yang memuat data tercatat yang dibuat dan dokumen yang dikumpulkan oleh Pemeriksa baik yang diperoleh dari dalam maupun dari luar instansi yang diperiksa selama berlangsungnya pemeriksaan, mulai dari tahapan persiapan pemeriksaan sampai dengan tahap laporan.
  • KKP harus mercerminkan pelaksanaan langkah kerja pemeriksaan, termasuk simpulan dan saran dari pemeriksa, disamping memasukan hasil analisis pemeriksa sendiri mengenai prosedur pemeriksaan yang telah dilakukan.

Manfaat Kertas Kerja Pemeriksaan

  • Merupakan dasar penyususun laporan hasil pemeriksaan.
  • Merupakan alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan para pemeriksa. Hasil pekerjaan pemeriksa harus dituangkan dalam KKP agar memudahkan atasan untuk menilai apakah pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh pemeriksa tersebut telah memadai dan benar.
  • Merupakan alat pembuktian dari laporan hasil pemeriksaan.
  • Menyajikan data untuk keperluan refensi.
  • Merupakan salah satu pedoman untuk tugas pemeriksaan berikutnya.

Syarat-syarat kertas kerja pemeriksaan (KKP)

Dalam KKP perlu diperhatikan syarat-syarat sebagai berikut:

  • Lengkap dan Teliti

Kertas kerja pemeriksaan harus dibuat lengkap dan teliti, yaitu bebas dari kesalahan penyajian informasi dan kesalahan hitung, agar dapat mendukung hasil yang diperoleh. Kesimpulan dan saran pemeriksa. Kertas kerja pemeriksaan mempunyai tujuan yang jelas, sifat ruang lingkup dan kesimpulan pemeriksaan.

  • Jelas dan Ringkas

Kertas Kerja Pemeriksaan harus dibuat didasarkan pada fakta dan argumentasi yang rasional, informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap, dan ringkas.

Keringkasan adalah penting, namun kejelasan dan kelengkapan tidak boleh dikorbankan untuk menghemat waktu dan kertas. Sedapat mungkin memuat hal-hal yang penting yabg relevan dengan pemeriksaan.

  • Mudah Dibaca dan Rapi

KKP harus mudah dibaca dan dibuat dengan sistematis, bersih dan rapi sehingga tidak banyak waktu yang terbuang untuk mempelajari dan untuk menyusun laporan dari padanya. Kertas kerja pemeriksaan yang tidak teratur akan kehilangan kegunaannya sedapat mungkin dihindari pekerjaan menyalin.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline