Pendidikan karakter melalui materi pembelajaran berkaitan dengan nilai-nilai serta tata cara yang dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai karakter yang akan dicapai dicantumkan dalam RPP serta silabus yg dirancang oleh pendidik . serta mampu menyampaikan pengalaman nyata pada peserta didik tentang kehidupan sehari-hari di masyarakat (Putri, 2018; Santika, 2020). Implementasi pendidikan karakter di mata pelajaran mengarah pada internalisasi nilai-nilai keseharian melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran (Dalimunthe, 2015).Pendidikan karakter artinya upaya konsisten serta berkelanjutan dalam mendidik individu buat memahami, peduli, serta bertindak berdasarkan nilai-nilai etika, moral, dan sosial yg sahih. Pendidikan ini berfokus di perkembangan pribadi serta moral siswa serta melibatkan pembentukan karakter serta nilai yg baik, seperti kejujuran, tanggung jawab, rasa hormat, serta toleransi.
A. TUJUAN PENDIDIKAN
Pendidikan karakter sebagai bagian dari pendidikan yang bertujuan membuat serta membuatkan potensi moral dan etika pada diri siswa sebagai akibatnya mereka bisa hidup dan berinteraksi pada rakyat menggunakan cara yang bermoral dan etis. Menurut ke Sekjen Kemendiknas , Dodi Nandika Sastra, pada Seminar Asia Tenggara 2010 di Jakarta, bagi bangsa yang cerdas, Kemendiknas,dan sastra merupakan alat strategis untuk menumbuhkan kreativitas, inovasi, dan peradaban .
Dodi Nandika Sastra, pada Seminar Asia Tenggara 2010 di Jakarta, bagi bangsa yang cerdas, bahasa dan sastra merupakan alat strategis untuk menumbuhkan kreativitas, inovasi, dan peradaban . Sebagai unsur elemen penting ,yang karakter bangsa harus dicirikan oleh bahasa dan agama . Kebatan nilai dalam kandungan karya sastra bagaikan gizi dalam berbagai hidangan yang diperlukan suatu bangsa.
Bangsa ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang berkarakter seperti logam mulia. Untuk membangun karakter yang berkembang ke arah pembentukan jati diri bangsa tidak akan efektif jika dilakukan dalam bentuk perintah, tetapi membutuhkan bahasa dan nasehat yang dapat menggugah hati. Karena ketiga aspek tersebut merupakan substansi dari pendidikan karakter yang merupakan misi utama dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.
B. NILAI-NILAI ISLAM YANG TERKANDUNG DALAM GURINDAM DUA BELAS
Sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 yang termaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 . Aqidah adalah aspek yang paling mendasar dalam agama. Raja Ali Haji menegaskan bahwa Agama adalah pedoman yang sangat penting dalam kehidupan dunia ini. Dalam ungkapan puitis ini dapat dipahami bahwa melakukan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan atau bertentangan dengan ajaran agama akan merusak martabat dan nama baik.
Kemudian pada pasal kedua, Raja Ali Haji menjelaskan secara berurutan rangkaian ibadah yang harus dilaksanakan. Rangkaian ibadah tersebut adalah shalat, puasa, zakat dan haji bagi yang mampu. Setiap rangkaian ibadah yang diperintahkan dalam Islam, khususnya ibadah shalat merupakan sumber dari segala kebaikan. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Ankabut/ 29: 45: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al-kitab (Al-Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan perbuatan) keji dan mungkar. Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan" (Departemen Agama, 2003: 234).
Muhammad Ali Ash-Shobuni dalam kitab Safwah al- Tafasir menjelaskan bahwa, shalat yang dapat mencegah perbuatan keji dan munkar adalah shalat yang didirikan sesuai dengan syarat, rukun dan adabnya, serta didirikan dengan penuh kekhusyukan sembari mengingat kebesaran Tuhannya. Amin Aziz juga menambahkan bahwa shalat yang khusyu' dapat membangun karakter bangsa. Shalat khusyu' adalah shalat yang terlahir dari kesadaran setiap hamba yang memiliki kerinduan tertinggi kepada Penciptanya. Sikap dan karakter terpuji inilah yang dibutuhkan oleh bangsa ini.
Sebab rekonstruksi karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui manusia-manusia yang memiliki sikap dan karakter tersebut. Jadi, apabila bangsa ini ingin membangun karakter,maka yang mesti dilakukan adalah pengajaran shalat khusyu' dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Atas dasar assumsi adanya berbagai faktor yang mendeterminasi manusia tersebut, maka Doni Koesoema mengatakan, bahwa tata cara penilaian kepribadian yang hanya melihat sisi luar seperti pola perilaku, ekpresi, cara berpikir, gerak-gerik, usaha, aksi, dan lain-lain tidaklah mencukupi untuk menilai pribadi yang unik yang memiliki pengalaman khas, disertai dengan intens dan motivasi yang berbeda. Kepribadian merupakan sesuatu yang khas bagi individu itu sendiri.
Manusia dapat diidentifikasi oleh segala sesuatu yang nyata , yang dapat diamati, semuanya bukan dari apa pun yang ada dalam hati mereka , seperti motivasi, keinginan, atau nilai-nilai yang mereka junjung tinggi. Yang nyata , dapat diamati, dan bukan berdasarkan apa pun yang ada dalam hati mereka , seperti motivasi , keinginan, atau nilai-nilai yang mereka junjung tinggi. Individu dapat dianggap sebagai bagian dari yang disebutkan di atastipeologi yang disebutkan di tipologi. Kemampuan menjadikan manusia yang demikian merupakan salah satu yang paling penting dalam pendidikan karakter.