Lihat ke Halaman Asli

Meliana Aryuni

Penulis pemula yang ingin banyak tahu tentang kepenulisan.

Pastikan Dulu Lembaganya Sebelum Berzakat/Donasi Online

Diperbarui: 6 Mei 2021   23:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap hari di beranda instagram saya berseliweran iklan dari lembaga zakat atau donasi online. Ada beberapa iklan itu yang sudah saya kenal sebelum tampil di beranda. Ada juga yang baru pertama kali saya lihat. Mungkin saja lembaga itu memang baru dibentuk ya. Ah, saya tidak tahu.Apakah zakat atau donasi bisa dilakukan secara online? Dulu, sebelum pandemi, saya tidak tahu kalau ada  zakat online. Yang saya tahu, kalau mau berzakat, kita tinggal datang ke amil zakat atau memberikan langsung kepada yang berhak menerima zakat. Ternyata, kemajuan zaman membuat perubahan dalam sistem pelaksanaannya.

Nah, menurut saya, pemberian zakat atau donasi online itu wajar saja ya. Apalagi pandemi covid yang mengharuskan kita untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Alternatif yang bisa tempuh untuk memberikan zakat atau donasi adalah secara online.

Namun, zakat yang online pun harus memenuhi kriteria zakat. Penerima zakat pun harus sesuai dengan tuntunan al Quran QS. At Taubah: 60

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Jika kamu ingin berzakat secara online, maka kamu harus melakukan beberapa hal berikut ini. Pertama, zakat itu harus tepat sasaran meskipun online. Pastikan lembaga yang dipilih sebagai tempat penyaluran zakat benar-benar ada dulu ya. Lihat track record perjalanan lembaga itu. Telusuri rekam jejak lembaga itu secara online juga.

Kedua, pastikan lembaga itu memang nyata ada di dunia ini.  Biasanya lembaga online berasal dari lembaga offline terlebih dahulu ya. Lihat testimoni yang telah ada dari lembaga itu ya. Lembaga itu melakukan kegiatannya secara online memang saat ini kebutuhan online memang dibutuhkan.

Semua itu adalah pendapatku ya. Ambil baiknya, buang jeruknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline