Salah satu permasalahan lingkungan berupa sampah seakan-akan menjadi hal yang lumrah, bahkan menjadi permasalahan langganan di Kota Pekanbaru. Permasalahan sampah di kota ini tak kunjung selesai.
Banyaknya tumpukan sampah di TPS ilegal yang tak sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku. Dimana TPS ilegal tersebut berdiri karena kebiasaan masyarakat Kota Pekanbaru yang membuang sampah di titik tersebut.
Namun hal ini bisa terjadi karena tidak adanya penyuluhan dari pemerintah mengenai lokasi TPS resmi yang ada di Kota Pekanbaru, khususnya di Kecamatan Rumbai.
Di Kecamatan Rumbai sendiri terpantau ada beberapa titik TPS ilegal, dimana TPS ini tidak difasilitasi dengan kontainer sampah dan berlokasi di pinggir jalan utama.
Dimana sampah-sampah yang berada di TPS ilegal ini umumnya berserakan di sepanjang jalan, merusak estetika, dan menimbulkan bau yang menyengat.Di saat musim hujan, sampah-sampah tersebut ikut hanyut terbawa oleh air hujan yang tergenang dan masuk ke dalam parit-parit warga.
Dimana hal ini akan berpotensi menyebabkan terjadinya sumbatan di parit yang nantinya dapat memicu terjadinya kebanjiran di Kota Pekanbaru. Tidak sampai di situ, sampah-sampah tersebut juga berpotensi akan ikut mengalir dan bermuara di Sungai Siak.
Hal ini terbukti karena salah satu parit di Sungai Siak saat ini terpantau tersumbat oleh banyaknya sampah.Tidak hanya Pemerintah Kota Pekanbaru, masyarakat seharusnya ikut bertanggung jawab atas permasalahan ini. Karena masyarakat sedikitnya ikut berperan dan lalai dalam mengelola sampah di Kota Pekanbaru.